Holywings Batam Kembali Beroperasi, Sudahkah Kantongi Izin Lengkap?
Oleh : Aldy
Selasa | 23-08-2022 | 11:28 WIB
Holywings-BTM.jpg
Holywings di Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Holywings, tempat hiburan malam (THM) ternama yang berlokasi di Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, beberapa waktu lalu sempat berhenti beroperasi pascasidak yang dilakukan Tim Terpadu. Di mana saat itu ditemukan gedung THM itu belum memiliki IMB.

Namun, baru-baru ini, Holywings Batam kembali beroperasi. Apakah semua perizinan seperti yang dimaksud Tim Terpadu (Satpol PP, DPM PTSP, Dinas Pariwisata dan Cipta Karya) sudah lengkap?

Nah, untuk mengetahui itu semua, BATAMTODAY.COM sudah berupaya melakukan konfirmasi ke DPM-PTSP Batam. Baik Kepala Dinas, Firmansyah maupun Kabid Pendataan DPM-PTSP, Muhammad Teddy Nuh, yang dihubungi lewat seluler dan pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.

Diketahui, Tim Terpadu melakukan sidak ke Holywings Batam pada Selasa (28/6/2022). Kala itu, Kepala DPM PTSP Batam, Firmansyah, mengatakan, perizinan Holywing tidak melalui Pemko Batam, akan tetapi pihak Holywings melakukan pengurusan melalui BP Batam.

Permasalahan Holywings pun akhirnya sampai ke ranah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022). Saat itu manajemen Holywings Batam mengatakan akan segera melangkapi semua perizinan mendasar, terutama yang diterbitkan oleh Pemko Batam.

General Manager Outlet Holywings Batam, Aru, mengatakan, untuk pengurusan Izin Membangun (IMB), pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola Harbour Bay. Ia menuturkan, pihak menajemen Harbour Bay menyanggupi untuk mengurus IMB tersebut.

Aru menjelaskan, saat ini pihaknya juga baru mengakses perizinan lanjutan yaitu, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), melalui sistem Online Single Submission (OSS) dari BP Batam.

Editor: Gokli