Wahyu Wahyudin Dorong Pemprov Kepri Bentuk Satgas Pemantauan BBM Subsidi untuk Nelayan
Oleh : Aldy
Senin | 08-08-2022 | 11:24 WIB
Wahyu-DPRD-Kepri1.jpg
Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam satu bulan terahir, kelangkaan BBM subsidi jenis solar untuk kebutuhan nelayan kecil terjadi diseluruh kabupaten/kota se-Kepri. Puncak kelangkaan BBM tersebut terjadi dalam minggu ini.

Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan kelangkaan BBM subsidi ini sudah terjadi beberapa bulan terahir. Namun, beberapa hari ini adalah puncak dari kelangkaan itu.

Hal ini sangat berimbas pada nelayan kecil, baik dari segi pendapatan nelayan itu sendiri, maupun harga ikan di pasaran. "Kita khawatir sekali, ini akan berdampak terhadap tingginya harga ikan di pasar. Selain itu, sumber pendapatan nelayan kecil itu, hanya tergantung pada aktivitas mereka di laut, kalau mereka susah mendapatkan BBM, bagaimana untuk menghidupi keluarganya?" ungkap Wahyu Wahyudin, melalui sambungan WhatsApp, Senin (8/8/2022).

Untuk itu, Wahyu Wahyudin meminta kepada Pemprov Kepri untuk mengantisipasi dan mencari solusi agar kelangkaan BBM subsidi untuk para nelayan kecil bisa teratasi. Salah satu yang harus dilakukan Pemprov adalah membentuk Satgas pengawasan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan. Tentunya dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Kami juga meminta BPH Migas, agar memberikan perhatian khusus terhadap Provinsi Kepri, di mana Kepri ini 96 persennya adalah lautan, nelayan asli ada di sini, sumber penghasilan mereka hanya itu," terang Wahyu Wahyudin.

Politisi PKS ini menambahkan, selain mendorong Pemprov Kepri untuk membentuk Satgas, agar ekonomi para nelayan tidak semakin terpuruk, pihaknya juga akan terus memantau terkait kelangkaan BBM subsidi untuk para nelayan.

"Saat ini, jangankan untuk menghidupi keluarga mereka, untuk kebutuhan pribadi dan biaya operasional nelayan aja sudah sulit. Untuk itu kami terus pantau agar BBM subsidi itu betul-betul sampai kepada nelayan kecil, di seluruh Provinsi Kepri," pungkas Wahyu.

Sementara Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Eko Fitriandi, mengatakan, syarat untuk mendapatkan solar subsidi, harus ada bukti surat tanda daftar kapal perikanan (TDKP) untuk kapal dengan kapasitas 1-10 Grostone (GT).

"Selain surat TDKP, nelayan juga harus melengkapi surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI) untuk kapasitas 11-30 GT. Namun, yang terjadi di lapangan, surat izin tersebut, untuk 7 kabupaten/kota se-Kepri, baru berkisar 50 hingga 60 persen nelayan yang memiliki surat izin itu," kata Eko Fitriandi.

Ditambahkannya, HNSI juga mendorong Pemerintah Kepri, untuk mempercepat penerbitan surat perizinan tersebut. "Salah satu cara mengatasi persolan ini adalah, fokus menambah personel dan membuka gerai pembuatan surat tersebut di titik-titik sentra nelayan," pinta Eko Fitriandi.

Editor: Gokli