FKDM Batam Lakukan Penyuluhan Perdana ATGH di Kecamatan Nongsa
Oleh : Aldy
Senin | 27-06-2022 | 13:16 WIB
FKDM-BTM1.jpg
FKDM Batam saat melakukan penyuluhan ATGH di Kantor Camat Nongsa, Senin (27/6/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam, melakukan penyuluhan perdananya di Kecamatan Nongsa. Penyuluhan difokuskan terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).

Acara penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Camat Nongsa, tentang kewaspadaan dini yang akan timbul di masyarakat, dibuka langsung oleh Camat Nongsa, Arfandi, Senin (27/6/2022).

Camat Arfandi menyampaikan, sebagai wadah organisasi yang di bawah naungan pemerintah, diharapkan koordinasi FKDM dengan instansi pemerintah bisa bersinergi, dan mendapatkan hasil yang positif.

"Melalui kerja sama FKDM dengan Kesbangpol Kota Batam dan sejumlah instansi terkait, kami harapkan bisa mengamankan semua lini di masyarakat, seperti sosial, terorisme, perdagangan manusia, terlebih dalam menyongsong tahun politik yang tidak lama lagi," ujar Arfandi.

Ketua FKDM Batam, Alwan Hadiyanto mengatakan, FKDM lahir dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 46 tahun 2019, tentang kewaspadaan dini daerah. Pendeteksian dini gejala yang muncul di masyarakat, terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan merupakan hal yang penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi yang dilakukan FKDM di Kecamatan Nongsa, merupakan yang pertama kalinya diadakan di Batam, antusias masyarakat yang hadir merupakan penyemangat kami untuk melakukan sosialisasi," ujar Alwan Hadiyanto.

Alwan Hadiyanto memaparkan, tugas utama dari FKDM adalah, bagaimana mendeteksi dini ATHG yang timbul di masyarakat, kemudian menyampaikan data yang terhimpun dari masyarakat, lalu berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Batam, sebagai pengambil kebijakan untuk menindaklanjuti ke pihak yang berwenang.

"Pendeteksian yang kami lakukan sifatnya mengumpulkan data dan melaporkan ke pihak yang berwenang, seperti pengiriman CPMI ilegal, kita melaporkan akan tetapi tindakan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. Sifatnya melaporkan," kata dia.

Sementara, Kabid Penyuluhan Kewaspadaan Kesbangpol Batam, Abdul Malik, menyampaikan, pencegahan dini dari ATGH di masyarakat, merupakan hal yang sangat penting, di mana tidak lama lagi Indonesia memasuki tahun politik, selain itu meminimalisir konflik yang akan terjadi di tengah masyarakat.

"Baru-baru ini terjadi keresahan masyarakat dari segi ekonomi, seperti kelangkaan salah satu jenis sembako, seperti minyak goreng, ini yang meresahkan," ujar dia.

Dijelaskannya, ancaman sosial, politik, budaya dan narkotika, juga menjadi hal penting untuk disosialisasikan. Pihaknya siap berkoordinasi dengan FKDM Batam.

"Dari segi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, FKDM juga akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kepri. Keikutsertaan masyarakat dari segi informasi juga sangat kami perlukan," jelas Abdul Malik.

Editor: Gokli