Sekda Minta Sekdis Harus Mampu Jadi Penggerak Kinerja Staf OPD di Lingkup Pemprov Kepri
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-06-2022 | 11:13 WIB
evaluasi-kinerja.jpg
Sekdaprov Adi Prihantara saat menyampaikan arahan kepada Sekdis dan jajaran staf fungsional dan strukrutan di lingkup Pemprov Kepri, Selasa (7/6/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Adi Prihantara memberikan arahan kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) dan seluruh jajaran staf struktural dan fungsional terkait evaluasi kinerja pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara langsung di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (07/06/2022).

"Segala pekerjaan akan lebih baik jika dikerjakan secara bersama-sama, sebagaimana yang kita ketahui jika berkerja tanpa koordinasi maka rawan terjadi kesalahan, capaian hasil kerja yang baik ialah hasil yang diraih secara bersama-sama," kata Sekda Adi, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Adi mengimbau agar seluruh Sekdis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi dan saling berkerjasama dengan Kepala Bidang (Kabid) dan Pejabat Fungsional dalam melaksanakan program-program Pemprov dan mengantisipasi kendala-kendala dalam pelaksanaannya.

"Saya harap ke depannya seluruh Sekdis di masing-masing OPD dapat menjadi penggerak kinerja staf di masing-masing OPD, dan dapat berkerja sama dengan Kabid-kabidnya untuk menjalankan kegiatan dinas dalam mendorong program Pemprov," ungkap Sekda Adi.

Terakhir, Sekda Adi menyebutkan, staf struktural dan fungsional harus memiliki dan menjalankan tupoksi secara eksplisit, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Fungsional harus ada evidence kerja, harus menghasilkan kinerja yang dapat diberikan dan dipertanggungjawabkan kepada Pemprov, evaluasi reformasi birokrasi seperti ini akan kita agendakan lebih rutin nantinya," tutupnya.

Editor: Gokli