Tantangan Makin Kompleks, Kapolda Kepri: Anggota Polri Harus Menjunjung Tinggi HAM
Oleh : Hadli
Kamis | 18-11-2021 | 12:52 WIB
kapolda13.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mabes Polri mengadakan sosialisasi penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polri di Polda Kepri, Rabu (17/11/2021).

Bertempat di ruang Rupatama, sosialisasi dipimpin Koorsahli Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Staf Ahli Kapolri Bidang HAM beserta Tim, serta PJU Polda Kepri, para Kapolres.

Irjen Aris Budiman mengatakan sosialisasi penyegaran pemahaman HAM di Polda Kepr ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman HAM di tengah situasi dan tantangan yang semakin kompleks dihadapi Polri.

"Sebagai institusi penegak hukum, Polri diberi kewenangan tertentu, dalam melaksanakan kewenangan tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan dan hak asasi manusia," ujar Kapolda.

Kewenangan sebagai anggota Kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar HAM. Harapan Kapolda, dengan sosialisasi ini, tertanam pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, sehingga kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM.

"Seluruh peserta sosialisasi agar momentum ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan kepada seluruh personel Polda Kepri agar melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan secara konsisten, humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Kapolda.

Koorsahli Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam arahannya menyampaikan, kehadiran tim Mabes Polri dalam rangka memberikan gambaran informasi. Ia mengatakan banyak hal yang harus kita diskusikan karena hari demi hari Polri memiliki permasalahan yang sama.

"Kita akan membahas terkait pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh anggota yang dapat merugikan institusi Polri. Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan perubahan dan bagaimana cara kita menyikapi dan mengimplementasikan HAM dalam kegiatan kita sehari hari," ujarnya.

Koorsahli Kapolri juga menekankan, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Editor: Yudha