Parkir Khusus di Pasar Aviari Batuaji Miliki Izin Resmi dari Dinas PTSP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 17-11-2021 | 17:36 WIB
ribut-parkir-aviari.jpg
Spanduk penolakan parkir khusus dari warga di Pasar Aviari Batuaji. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Parkir khusus di Pasar Aviari Batuaji yang dikelola PT Aviari Pratama sudah sesuai aturan yang ada. Pengelolaan parkir di sana sudah memiliki izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengakui, sudah mendapatkan infomsi terkait permasalahan warga Aviari yang ingin mengelola parkir secara mandiri.

"Kalau mau dikelola mandiri, harus ada pembatalan perizinan dan mengikuti mekanisme yang ada," tegas Salim, Rabu (17/11/2021).

Salim menjelaskan sesuai dengan Perwako, ada tiga jenis parkir di Batam, parkir khusus, parkir umum dan parkir mandiri. "Jika parkir mandiri, maka pengelolah kawasan yang akan membayar restribusi parkir ke kas daerah sesuai hasil analisa di lapangan," kata Salim.

Ia menjelaskan, untuk parkir mandiri bukan dibebankan kepada pemilik Ruko atau penyewa. Tetapi ke pengelola kawasan. Sementara untuk kawasan Aviari, kata Salim, rata-rata Ruko sudah milik sendiri.

"Ini penjadi persoalan, karena pengelolah parkir secara mandiri biasanya tidak sanggup untuk membayar retribusi parkir ke pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga pertokoan Aviari menolak keberadaan parkir yang dikelola PT Aviari Pratama. Sebab, mereka mengeluhkan kondisi parkir yang amburadul dan tidak tertata dengan baik.

"Banyak warga yang mengeluhkan kondisi parkir di sini (Pasar Aviari). Mau masuk dan keluarga sangat sulit karena antre panjang," kata Abun Medi, Ketua RW 09 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Senin (15/11/2021).

Di samping itu, pengelolaan parkir tanpa adanya persetujuan warga membuat kondisi pertokoan Aviari semakin hari semakin sepi. Ditambah lagi kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat diterpa pendemi Covid-19.

Editor: Gokli