Kejari Batam Segera Lelang 57 Unit Barang Bukti Sepeda Motor Secara Online
Oleh : Putra Gema
Rabu | 17-11-2021 | 17:20 WIB
57-motor.jpg
Pendataan dan pemeriksaan fisik barang bukti sepeda motor yang akan dilelang Kejari Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan melelang 57 unit sepeda motor, dalam waktu dekat. Puluhan kendaraan roda dua itu merupakan barang bukti yang tidak pernah diambil oleh pemiliknya.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan, barang bukti yang tidak diambil pemiliknya itu ditetapkan sebagai barang temuan. Di mana sebelum penetapan, pihaknya telah mengumumkan ke media massa agar barang bukti itu segera diambil.

"Jadi sudah kami umumkan, ternyata tak juga dijemput. Barang bukti itu ditetapkan sebagai barang temuan, ada 57 unit kendaraan bermotor," kata Wahyu, Rabu (17/11/2021).

Dijelaskannya, lelang kendaraan bermotor itu akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Sistem lelangnya juga terbuka untuk umum dan bisa diikuti oleh semua pihak.

Namun jadwal lelang belum diumumkan lantaran Kejari Batam bersama Dishub masih melakukan pengecekan kondisi kelayakan sekaligus menentukan harga lelang. "Lelang ini terbuka bagi siapa saja, dilakukan secara online di website (lelang.co.id) atau KPKNL Batam," tutupnya.

Editor: Gokli