Kejari Batam Kembali Lelang 15 Kapal Ikan Asing dalam Waktu Dekat
Oleh : Putra Gema
Selasa | 16-11-2021 | 19:32 WIB
Wahyu-Kapal.jpg
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan kembali melelang 15 Kapal Ikan Asing (KIA) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Lelang terhadap 15 kapal tersebut dikarenakan pada lelang sebelumnya, dari 21 kapal yang dilelang hanya berhasil terjual sebanyak 6 unit kapal.

Pelaksanaan lelang ini mendapatkan perhatian publik, di mana kapal PAF 4767 hanya berhasil terlelang dengan nominal setara harga satu unit sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi menjelaskan bahwa nilai lelang tersebut telah ditetapkan oleh tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP).

"Sebelumnya berhasil dilelang 6 unit kapal, untuk unit kapal yang dilelang murah tersebut sudah sesuai dari KSOP, karena mereka yang turun ke lokasi untuk mengecek dan menetapkan nominal sesuai dengan kondisi kapal tersebut," kata Wahyu, Selasa (16/11/2021).

Diungkapkannya, selanjutnya terhadap 15 kapal yang belum terlelang tersebut akan kembali dilakukan lelang dalam waktu dekat di KPKNL Batam. Akan tetapi, akan dilakukan pengecekan dan perbaikan nilai nominal lelang kembali oleh KSOP.

"Dalam waktu dekat akan dilelang kembali 15 kapal itu di KPKNL Batam," tegasnya.

Dari hasil lelang 6 kapal sebelumnya, berhasil terjual dengan nilai total Rp 1.191.671.743 dan akan ditetapkan sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara. "Untuk proses hukumnya bahwa ke-21 kapal ini dilelang karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," tutupnya.

Editor: Gokli