Polsek Belakang Padang Gelar Razia Prokes dan Kamtibmas
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 30-10-2021 | 12:20 WIB
razia-belakangpadang1.jpg
Anggota Polsek Belakang Padang memeriksa barang bawaan pengendara motor. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Belakang Padang menggelar razia cipta kondisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, mengatakan kegiatan cipta kondisi ini dalam rangka PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melakukan patroli memberikan himbauan kamtibmas.

Kegiatan sasaran operasi adalah depan mako Polsek Belakang Padang, Kampung Tanjung, Kampung Dapur Arang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Lapangan Indra Sakti, Kampung Jawa, Kampung Bugis, Pasar/Pertokoan, Lang-Lang Laut dan sekitarnya.

"Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam," ujar Sulam yang memimpin langsung razia tersebut.

Petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Sulam.

Editor: Yudha