Batam Resmi Terapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli Mendatang
Oleh : Redaksi
Rabu | 21-07-2021 | 17:28 WIB
Level-4.jpg
Wali Kota Muhammad Rudi saat memimpin rapat penentuan PPKM Level 4 di Dataran Ekung Putri, Batam Center, Rabu (21/7/2021). (Media Center Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, penerapan PPKM Level 4 di Kota Batam mengacu sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021.

Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tetapi saat ini PPKM level 4," kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021), seperti dikutip Media Center Batam.

Namun, secara umum PPKM Level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam. Pada intinya kata dia, adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.

Dengan demikian tentunya diharapkan dapat mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

"Karena itu mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan dari pemerintah," ujarnya.

Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.

"Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya," jelasnya.

Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.

"Paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat," jelasnya.

Editor: Gokli