Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam Amankan 58 Penumpang Tanpa Dokumen Negatif PCR
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 14-07-2021 | 14:44 WIB
A-PENUMPANG-TANPA-PCR_jpg2.jpg
Sejumlah Penumpang Citilink dari Padang saat diamankan petugas di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 58 orang penumpang pesawat Citilink QG-957 dari Padang yang baru mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (13/7/2021), diamankan petugas pengamanan bandara lantaran tidak memiliki dokumen negatif Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Menurut Kadisops Lanud Hang Nadim sekaligus Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo, total penumpang pesawat Citilink QG-957 yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam sebanyak 113 orang.

"Dari ke-113 penumpang itu, 58 diantaranya tidak memiliki dokumen RT-PCR Negatif," kata Wardoyo.

Para penumpang ini, kata dia, diketahui tidak memiliki dokumen hasil negatif PCR dari Padang saat melalui petugas KKP Batam yang sedang melakukan pemeriksaan e-Hac.

Setelah ditelusuri dari keterangan beberapa penumpang, kata Wardoyo, para penumpang ini bisa terbang ke Batam dengan memiliki dokumen Antigen yang sudah divalidasi oleh petugas KKP Padang.

Sementara menurut manager Citilink di Bandara Hang Nadim Batam, SE Walikota nomer 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang bahkan perwakilan Citilink di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan hal itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan konfirmasi ke pihak KKP di Padang diketahui bahwa para penumpang masih menggunakan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomer 14 tahun 2021 yang menyatakan negative PCR untuk wilayah Jawa dan Bali.

Wardoyo menjelaslan, pemberlakuan SE Walikota Nomer 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat di Batam, dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan penggunaan PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam.

Dari kejadian ini, Wardoyo mengambil tindakan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR untuk dapat keluar dari bandara dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

Editor: Saibansah Dardani