Membludak, Warga Berdempetan Antri Vaksinasi Kejari Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Rabu | 14-07-2021 | 12:04 WIB
vaksinasi-membludak1.jpg
Warga Berkerumun Ikuti Kegiatan Vaksinasi Massal di Kantor Kejari Batam, Rabu (14/7/2021). (Paskalis RH/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di tengah Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tetap melaksanakan vaksinasi massal. Hal tersebut mengakibatkan kerumunan dan antrean panjang warga pun tidak dapat terhindarkan, Rabu (14/7/ 2021).

Pantaun BATAMTODAY.COM sekitar pukul 09.00 WIB, peserta vaksinasi nampak berdesak-desakan di luar pintu gerbang Kantor Kejari Batam sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk mengurai kepadatan warga yang berdesakan, aparat kepolisian pun diterjunkan guna membubarkan kerumunan warga yang berebut mendapatkan vaksinasi Covid-19 di depan pintu masuk Kantor Kejari Batam.

Meski demikian, kerumunan yang berdempetan itu masih terjadi di area tersebut. Petugas kemudian berupaya untuk membubarkan kerumunan dengan mengatakan kuota yang tersedia untuk peserta vaksinasi sudah penuh dan mereka kehabisan vaksin.

Clara, salah seorang warga mengaku sangat kecewa dengan kondisi kegiatan vaksinasi di Kejari Batam. Sebab, penerapan protokol kesehatan sama sekali tidak dilakukan.

"Kecewa sich Iya. Sudah jauh-jauh datang kesini tapi ga bisa ikut vaksinasi. Katanya kuota terbatas. Kalau kuotanya terbatas, ngapain di iklan kan di Media Sosial (Medsos)," gumam Clara.

Clara mengatakan memilih untuk mengikuti vaksinasi di Kejaksaan karena belum menerima vaksin. Ia mengaku mendaftarkan diri sebagai peserta vaksin melalui daring.

"Saya udah daftar. Tapi belum ada balasan. Makanya saya datang ke sini. Tapi ternyata kuotanya sudah penuh," ujarnya.

Ia pun berharap, walau terjadi kerumunan serta tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebabkan cluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan vaksinansi yang dilaksanakan Kejari Batam merupakan rangkaian peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021 mendatang.

Masih kata Wahyu, vaksinasi massal bagi masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan dukungan penuh Kejaksaan atas program pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Vaksinasi ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," kata Wahyu.

Menurutnya, kuota yang disediakan untuk peserta vaksinasi hanya terbatas untuk 200 orang. Sementara, animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu melebihi kuota yang disediakan.

"Walaupun kuotanya cuma 200, tapi banyak kali warga yang datang. Saya sangat mengapresiasi antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini," pungkasnya.

Editor: Yudha