Samsat Batam Center Hentikan Pelayanan Tatap Muka hingga 20 Juli 2021
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-07-2021 | 18:04 WIB
samsat-batam-center-off.jpg
Kantor Samsat Kepri di Batam Center, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Samsat Batam Center sebagai pusat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan menghentikan pelayanan tatap muka untuk sementara waktu kecuali pelayanan pajak tahunan yang dapat diakses pada aplikasi E-Samsat Kepri dari tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

Tak hanya itu, untuk program penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tetap berjalan untuk pelayanan pajak tahunan melalui aplikasi E-Samsat Kepri yang dapat diunduh di Playstore, Tokopedia, Buka Lapak dan Indomaret.

"Program penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor untuk pelayanan pajak tahunan dan 5 tahunan (ganti STNK) serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke dua akan kembali dilaksanakan saat pelayanan pajak kendaraan bermotor secara tatap muka dilaksanakan," demikian tulis Diskominfo Kepri, dalam laman resminya.

Untuk mengupdate berita selanjutnya silahkan wajib pajak untuk tetap memantau melalui Instagram @samsatbatam, Facebook Samsatbatam dan website [ www.Samsatbatamcenter.net ].

"Untuk itu, kami dari Samsat Batam Center mengharapkan seluruh masyarakat Kota Batam dapat melaksanakan seluruh aturan penerapan PPKM Darurat dan terus menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri."

Editor: Gokli