Masyarakat Batam Keluhkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Wajib Lolos Penyekatan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 13-07-2021 | 14:36 WIB
BTD-Amsakar-120621.jpg
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Putra/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kota Batam banyak mengeluhkan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang mengharuskan menunjukan kartu vaksin di titik-titik penyekatan.

Pasalnya, kartu vaksin sebagai syarat melintasi penyekatan ini dinilai memberatkan bagi sebagian warga yang belum memperoleh vaksinasi.

Beberapa pengendara motor yang hendak melintas di salah satu titik penyekatan, di kawasan Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, diminta untuk putar balik atau harus memutar jauh untuk sampai ke tempat tujuan.

"Saya mau ke pasar Botania 1, belanja untuk makan keluarga, tapi karena tidak punya kartu vaksin jadi harus mutar balik," kata salah seorang pengendara motor, Selasa (13/7/2021).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa menunjukan kartu vaksin saat melintas titik penyekatan merupakan hal yang wajib dilakukan masyarakat.

"Tujuannya untuk menghindari agar masyarakat tidak menjadi penyebar Covid-19," kata Amsakar, Selasa (13/7/2021)

Amsakar menjelaskan, masyarakat yang telah divaksin akan memperoleh kekebalan tubuh yang lebih kuat, sehingga meminimalisir kemungkinan menjadi carrier (pembawa virus) Covid-19.

Apabila masyarakat sudah divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas atau saling berinteraksi, maka penyebaran virus pun kecil kemungkinan akan terjadi.

"Mereka yang sudah divaksin relatif lebih kuat ketahanan tubuhnya, sehingga tidak menjadi carrier bagi yang lain. Kita lihat sebagian besar kasus baru akhir-akhir ini adalah mereka yang belum memperoleh vaksin," tegasnya.

Ia juga mengimbau, bagi warga yang perlu memenuhi kebutuhan pokoknya, tetapi belum memiliki kartu vaksin, agar dapat mengandalkan anggota keluarga atau tetangga yang sudah divaksin.

Editor: Dardani