Anggaran Minim, Wacana RS Darurat Covid-19 di Batam Terancam Batal
Oleh : Putra Gema
Senin | 12-07-2021 | 17:56 WIB
anggaran-minum.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana mendirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Batam, terancam tidak dapat terlaksana. Menyusul, minimnya anggaran Pemerintah Kota Batam.

Hingga saat ini, sebanyak 2.590 masyarakat terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi di berbagai RS di Kota Batam. Dengan angka pasien positif di atas 200 setiap harinya, membuat seluruh RS di Kota Batam tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 baru.

Bahkan, pasien positif yang menjalani isolasi mandiri saat ini sangat sulit mendapatkan pertolongan darurat ke setiap rumah sakit karena membludaknya angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam.

Hal ini berbanding terbalik dari data update Covid-19 Kota Batam tertanggal 11 Juli 2021, di mana dalam data tersebut, dalam Bad Occupancy Rate (BOR) atau tingkat kemanfaatan tempat tidur masih memiliki ruangan yang cukup untuk menampung pasien.

Dari data tersebut, untuk pasien isolasi di RS sudah digunakan sebanyak 87,58 persen dari total 636 tempat tidur. Sedangkan untuk pasien positif yang telah dirawat di ruangan Intensive Care Unit (ICU) sebanyak 80.77 persen dari total keseluruhan 52 tempat tidur.

Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah menggesa penambahan kapasitas setiap RS yang melayani pasien Covid-19.

"Memang benar penuh seluruh RS, saya juga merasakan. Jadi langkah yang kami ambil sekarang adalah menggesa penambahan kapasitas setiap RS yang melayani pasien Covid-19," kata Amsakar, Senin (12/7/2021).

Diungkapkannya, rencana pendirian RS darurat Covid-19 yang nantinya akan ditempatkan di Asrama Haji juga terancam batal. Hal itu karena minimnya anggaran untuk melakukan pengadaan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19.

"Karena itu butuh anggaran yang besar dan pengadaan RS darurat itu dapat terancam batal," tegasnya.

Amsakar pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam situasi PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 ini, masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan terus menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Gokli