Penyekatan Arus Lalu Lintas Digelar di Batam, Ini Jam Oprasionalnya
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 12-07-2021 | 14:20 WIB
penyekatan_lalu-lintas-batam2.jpg
Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, mengatakan, penyekatan berlangsung di 50 titik yang tersebar di seluruh Kota Batam. Penyekatan ini akan berjalan hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas di sejumlah titik. Penyekatan ini berdasarkan diberlakukannya Surat Edaran (SE) Walikota Batam nomor 32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar mengatakan, penyekatan ini berlangsung di 50 titik yang tersebar di seluruh Kota Batam. Penyekatan ini akan berjalan hingga, Selasa (20/7/2021) mendatang.

"Untuk jam oprasional penyekatan ini dimulai sejak Pukul 08.00 hingga 20.00 WIB," kata Iskandar di lokasi penyekatan, Senin (12/7/2021).

Dijelaskannya, di titik penyekatan setiap warga yang akan melintas akan dimintai menunjukan surat tanda telah di vaksin dan KTP. Jika tidak bisa menunjukan, maka pengendara akan diminta mengisi data di pos penyekatan.

"Nantinya data itu akan kami gunakan untuk memberikan informasi jika Pemko Batam akan kembali melakukan vaksinisasi untuk kalangan masyarakat umum," ujarnya.

Ditegaskannya, pada pelaksanaan penyekatan di hari pertama ini, belum ada masyarakat yang menentang petugas.

Diwaktu yang bersamaan, salah seorang Masyarakat Kota Batam yang tertahan di Pos Penyekatan mengaku mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah ini.

Dijelaskannya, langkah penyekatan ini dapat membuat meredahkan titik kerumunan masyarakat Kota Batam. "Saya belum vaksin karena masih menunggu, tapi saya dukung penuh kebijakan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, untuk di pos penyekatan Jl. Imam Bonjol (simpang martabak har) telah terdata sebanyak 70 masyarakat Kota Batam belum melakukan vaksinisiasi.

Editor: Dardani