Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Polda Kepri Cek Kesediaan Oksigen
Oleh : Hadli
Kamis | 08-07-2021 | 14:20 WIB
A-teguh-dir-kepri1.jpg
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri masuk sebagai daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai kawasan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Keempat wilayah tersebut yakni Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Natuna. PPKM diberlakukan bersama 43 Daerah di luar pulau Jawa dan Bali, karena termasuk wilayah dengan penyebaran virus Corona meningkat.

Dari peningkatan penderita Covid-19, banyak peristiwa yang terjadi. Diantaranya, kelangkaan stok oksigen di rumah sakit. Imbasnya, terjadi kenaikan significan pada harga oksigen pertabungnya.

Berbekal data itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri langsung terjun ke lapangan mengawasi peredaran tabung oksigen di Kepri, khususnya Batam.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pengawasan yang dilakukan karena pihanya tidak menginginkan adanya permainan yang berbentuk kerugian ditengah masyarakat.

"Kami telah melakukan pengawasan. Dan tidak ditemukan adanya kelangkaan tabung oksigen seperti terjadi di beberapa daerah. Pengawasan akan terus kami lakukan termasuk nilai jual oksigen ini," kata Teguh, Kamis (08/07/2021).

Selain itu, kata Teguh, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada distribut oksigen. Agar tidak bermain curang dengan melakukan penimbunan yang bisa mengalami kelangkaan.

"Kalau ada masyarakat mengetahui adanya kecurangan segera laporkan kepada kami maupun kantor polisi terdekat untuk segara diperiksa kebenaran dari informasi itu. Siapapun terbukti melanggar akan kita proses," jelas Teguh.

Editor: Dardani