Ketua PN Batam Positif Covid-19, Kegiatan Rutin dan Sidang Berjalan Normal
Oleh : Paskalis RH
Senin | 05-07-2021 | 15:06 WIB
A-KETUA-PN-BATAM_jpg2.jpg
Ketua PN Batam, Wahyu Iman Santoso Positif Covid-19. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PN Batam, Sri Endang Amperawati, saat memimpin persidangan terdakwa Usman alias Abi dan Umar dalam perkara penadahan besi scrap milik PT Echogreen.

"Saat ini Ketua PN Batam, positif terpapar Covid-19. Makanya sidang-sidang yang diselenggarakan di PN Batam dibatasi berdasarkan skala prioritas," kata Endang.

Endang mengatakan, walaupun Ketua PN positif Covid-19, proses persidangan tetap tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk saat ini dalam ruangan sidang, pengunjung tidak bisa ramai lagi. Dan tolong jaga protokol kesehatan," ujarnya.

Kabar itu pun dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Yoedi Anugerah Pratama saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (5/7/2021). "Iya benar. Beliau (Wahyu Iman Santoso) positif terpapar Covid-19," kata Yoedi.

Yoedi menjelaskan, hingga saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri (Isoma) di Jakarta untuk pemulihan.

"Beliau sekarang masih di Jakarta. Sudah 1 minggu menjalani isolasi mandiri. Mudah-mudahan kondisi beliau segera pulih," ujarnya.

Yoedi mengaku belum mengetahui awal mula penularan Covid-19 kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN), Wahyu Iman Santoso.

Yoedi juga berujar, seluruh hakim dan pegawai PN Batam sudah melakukan tes antigen untuk memastikan bebas dari Covid-19.

"Minggu lalu, kami sudah melakukan Tes Antigen untuk seluruh pegawai dan Hakim. Hasilnya hanya 2 orang tenaga Honorer yang reaktif dan 2 orang sekuriti. Dengan hasil itu, keempat orang tersebut sekarang sedang WFH sampai ada tes lagi," tambahnya.

Yoedi menuturkan, walaupun KPN positif terpapar Covid-19, aktivitas di PN Batam masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun, pelaksanaan acara serah terima jabatan Ketua PN Batam yang baru terpaksa ditunda sambil menunggu kondisi kesehatan beliau (Wahyu) membaik.

"Terkait pelaksanaan Sertijab, belum ada info bang, masih menunggu kondisi beliau dan tetap dikordinasikan dengn Pengadilan Tinggi Pekanbaru," pungkasnya.

Editor: Dardani