BP Batam Harus Hormati Undangan DPRD Kota Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 31-05-2021 | 21:27 WIB
A-ismeth-abdulah.jpg
Mantan Kepala Badan Otorita Batam, Ismeth Abdullah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (31/5/2021), terkait pengosongan dan pembongkaran bangunan di ROW Jalan Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tidak dihadiri oleh satu orang pun perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Yang hadir dalam rapat tersebut adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam Pebrialin, Kepala Satpol PP Salim, Sekretaris Dinas Bina Marga dan SDA Batam Dohar Hasibuan, perwakilan masyarakat Kampung Tua dan perwakilan pedagang simpang Barelang.

Menanggapi absennya pihak BP Batam, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto kesal dan kecewa. Pihak-pihak dari BP Batam yang diharapkan hadir itu adalah Direktur Pengawasan BP Batam, Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam dan Direktur Insfratruktur Kawasan BP Batam.

Namun, Ketua Komisi I mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan dari BP Batam tersebut. "Kami sangat kecewa dengan BP Batam dalam hal ini Direktur Kawasan BP Batam," ujar Budi Mardianto.

RDPU pagi tadi adalah lanjutan dari rapat pertama pada 15 Maret 2021 lalu. Ada beberapa hal yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kali ini.

"BP Batam tidak menghargai Komisi I. Kami ini lembaga berdasarkan Undang-Undang, bukan abal-abal," anggota politisi dari PDIP itu dengan nada tinggi.

Menanggapi ketidakhadiran perwakilan dari BP Batam itu, mantan Ketua Otorita Batam periode 1998 sd 2005, Ismeth Abdullah kepada BATAMTODAY.COM, Senin (31/5/2021) mengatakan, kalau memang betul DPRD Batam mengundang BP Batam, sudah sepatutnya BP Batam memenuhi undangan tersebut. Dan pejabat yang ditugaskan oleh Kepala BP Batam haruslah hadir dan mengikuti rapat di DPRD Batam.

"Inilah mekanisme kerja yang baik dalam mengelola pemerintahan di daerah," tegas Ismeth Abdullah.

Karena, lanjut mantan Gubernur Kepri itu lagi, di Batam itu ada ada Pemko Batam, ada DPRD Batam dan ada BP Batam yang dulu namanya Otorita Batam.

"Apa susahnya sih datang memenuhi undangan DPRD Batam. Dari sejak berdirinya DPRD di Batam, pihak Otorita Batam selalu hadir bila diundang DPRD Batam. Dengan saling menghargai dan kerjasama yang baik, maka berbagai permasalahan di Batam bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Batam," papar Ismeth Abdullah mengakhiri.

Editor: Gokli