Penggusuran Pedangang di Simpang Trans Barelang Harus Ada Win-win Solution
Oleh : Putra Gema
Kamis | 27-05-2021 | 19:27 WIB
trans-barelang-simpang.jpg
Lapak pedangang di Simpang Trans Barelang, Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana penggusuran para pedagang di Simpang Trans Barelang yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, penggusuran terhadap kios-kios liar di sepanjang Jalan Trans Barelang seharusnya harus dipikirkan secara matang Pemko Batam.

Hal ini menimbang karena adanya permintaan dari para pedagang agar direlokasi atau diberikan kavling beserta uang sagu hati untuk kembali membangun usaha di lokasi yang baru.

"Karena mereka (pedagang) meminta direlokasi beserta uang sagu hati, jadi belum ada keputusan lebih lanjut dari Pemko Batam," kata Utusan, Kamis (27/5/2020).

Lanjut Utusan, terkait permasalahan ini pihaknya juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), akan tetapi belum mendapat titik terang. Akan tetapi, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Batam akan kembali menjadwalkan melakukan RDP.

"Sudah di jadwalkan pada 30 Mei 2021 mendatang akan dilakukan RDP kembali dan semoga dapat terselesaikan," ungkapnya.

Ia juga berharap agar Pemko Batam dapat memberikan jalan keluar terhadap para pedagang yang telah lama menetap di kawasan Trans Barelang tersebut.

Di lokasi yang berbeda, tanggapan serupa juga diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging. Meskipun harus mendukung program pemerintah, akan tetapi pemerintah juga harus memandang keberadaan para pedagang kecil yang masuk dalam golongan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Pemerintah harus melihat usaha kecil menengah karena UMKM ini selalu diabaikan oleh pemerintah, karena pemerintah selalu menganggap mereka merusak tata kota, padahal para pelaku UMKM ini bekerja secara mandiri dan tidak mendapat modal dari siapapun, pemerintah maupun perbankkan," kata Uba.

Dalam pandangannya, hingga saat ini pemerintah selalu menutup mata terhadap keberadaan UMKM ini. Padahal, UMKM ini salah satu faktor pendukung pemerintah menyukseskan ekonomi industri pariwisata.

"Pemda harus lebih bijak dan memberikan alternatif agar UMKM ini dapat tertata. Di sini tugas pemerintah, bukan hanya melakukan pembersihan. Bukan hanya soal keindahan tata kota, tetapi juga soal manfaat yang diterima masyarakat dari segi keadilan sosial," tegasnya.

Diharapkannya, dalam kasus ini pemerintah dapat melakukan pembenahan sekaligus melakukan relokasi terhadap para UMKM ini ke salah satu titik lokasi yang telah ditentukan.

"Pemerintah juga harus berikan langkah-langkah jaminan bahwa kegiatan UMKM ini mendapat dukungan fasilitas dari pemerintah. Kalau kita mau masuk ke ekonomi industri pariwisata, masyarakat juga harus mendapat keuntungan juga, bukan hanya mengedepankan para konglomerat," tegasnya.

Editor: Gokli