Pandangan MUI Batam Terkait Jenazah Seorang Muslim Tertukar hingga Sempat Dikremasi
Oleh : Putra Gema
Rabu | 26-05-2021 | 19:40 WIB
usman-ahmad-MUI-BTM.jpg
Ketua MUI Batam, KH Usman Ahmad. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua jenazah di Kota Batam tertukar ketika dipulangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri ke pihak keluarga. Naasnya, salah satu jenazah sudah terlanjur dikremasi (dibakar).

Hal ini pun mendapatkan tanggapam dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, KH Usman Ahmad.

Dijelaskan Usman Ahmad, secara ilmu Fiqih jenazah Abdul Hamid yang sudah terlanjur terbakar harus dikebumikan layaknya dimakamkan sebagai seorang muslim.

"Secara teori Fiqih memang begitu. Jenazah harus secepatnya dikebumikan layaknya seorang muslim," kata Usman Ahmad, Rabu (26/5/2021).

Ia juga menilai, bahwa jenazah tidak diwajibkan untuk disholatkan karena jenazah tersebut tidak bisa melewati prosesi pemandian jenazah. "Untuk syarat disholatkan itu harus dimandikan dulu. Dalam hal ini tidak mungkin kita memandikan abu seseorang. Maka dalam hal ini selayaknya langsung dimakamkan saja oleh keluarga," tegasnya.

Namun, sambungnya, apabila pihak keluarga tetap menyolatkan korban juga tidak bermasalah dan tidak ada yang melarang hal tersebut.

"Yang jelas jenazah harus tetap dimakamkan sesuai dengan hukum islam dan layaknya seorang kaum muslimin," tandasnya.

Sebelumnya, pihak RS Bahayangkara Polda Kepri lalai saat melakukan proses pemulangan jenazah atas nama Abdul Hamid asal Sulsel (44) dan jenazah warga keturunan Tionghoa, Sing Peng, Minggu (23/5/2021) lalu.

Pertama kali permasalaham ini diketahui keluarga almarhum Abdul Hamid yang juga tergabung di dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

Ketua KKSS Batam, Masrur Amin menjelaskan, diketahuinya jenazah Abdul Hamid tertukar ketika pihak keluarga akan mengambil jenazah Abdul Hamid di RS Bhayangkara Polda Kepri. Akan tetapi, bukannya melihat jenazah Abdul Hamid, pihak keluarga malah mendapati jenazah Sing Peng di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Karena melihat jenazah di RS Bhayangkara berbeda, pihak keluarga mempertanyakan hal tersebut kepada pihak rumah sakit dan mengatakan bahwa jenazah tertukar. "Saat mengetahui jenazah telah tertukar, pihak rumah sakit bergegas untuk menghubungi pihak keluarga Sing Peng," kata Masrur, Selasa (25/5/2021).

Akan tetapi, setelah otoritas RS Bahayangkara menghubungi keluarga Sing Peng, pihaknya mendapat kabar bahwa jenazah Abdul Hamid telah menjadi abu dikarenakan telah dikremasi.

Hal tersebut pun membuat pihak KKSS Batam berang dan menganggap bahwa hal ini disebabkan karena lalainya pelayanan RS Bahayangkara.

Masrur Amin berharap permasalahan seperti ini tidak terulang kembali, hal ini karena membawa luka yang mendalam bagi seluruh pihak keluarga almarhum Abdul Hamid. "Jenazah tetap disholatkan dan semalam (24/5/2021) langsung dikebumikan secara islam di Tempat Pemakaman Umum Air Raja," ujarnya.

Sedangkan berdasarkan keterangan dari keluarga Sing Peng, Awi mengatakan, bahwa pihaknya memang tidak melihat wajah almarhum Sing Peng setelah dijemput di RS Bhayangkara.

Diungkapkannya, hal tersebut dikarenakan Sing Peng yang belum menikah, secara adat Tionghoa harus secepat mungkin dikremasi. Akan tetapi, pihaknya terkejut ketika dihubungi pihak RS Bahayangkara dan memberikan kabar bahwa jenazah Sing Peng tertukar.

"Saat mendapatkan informasi tersebut, kami sudah lakukan proses kremasi dan jenazah itu (Abdul Hamid) sudah jadi debu. Tetapi karena sudah malam, abu jenazah diambil keesokan harinya," kata Awi.

Awi pun tidak mau membeberkan lebih jauh komunikasi antara pihaknya dengan keluarga almarhum Abdul Hamid. Akan tetapi dirinya juga berharap bahwa hal ini merupakan tamparan keras untuk RS Bahayangkara agar dapat lebih teliti ke depannya.

"Ke depannya harus lebih teliti dan jangan teledor seperti ini, ini kan merugikan kedua belah pihak keluarga jadinya," tegasnya.

Editor: Gokli