Terima SP III, Warga Simpang Barelang Datangi Kantor Lurah Tembesi
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 20-05-2021 | 18:24 WIB
warga-barelang.jpg
Warga Simpang Barelang saat mendatangi Kantor Lurah Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Kamis (20/5/2021). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan pedagang dan warga rumah liar (Ruli) Simpang Barelang mendadak mendatangi Kantor Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung pada Kamis (20/05/2021) pukul 15.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat SP III yang dilayangkan Tim Terpadu Kota Batam yang telah diterima masyarakat Simpang Barelang pada hari ini.

"Masyarakat menerima surat pemberitahuan SP III dari Tim Terpadu. Masyarakat diminta mengosongkan tempat terhitung sejak Kamis - Jumat (20-21/05/2021) sebelum digusur paksa oleh tim terpadu," ujar Manurung, perwakilan masyarakat Simpang Barelang, di Kantor Lurah Tembesi.

Kata dia, masyarakat di sana belum bisa mengosongkan tempat itu. Pasalnya sampai saat ini pemerintah belum memberikan langka kongkrit atau solusi kepada 300 pemilik bangunan kios maupun Ruli di Simpang Barelang.

Padahal, keputusan rapat dengan pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, tidak ada penggusuran sebelum adanya keputusan, dan solusi relokasi yang layak untuk masyarakat.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak menggalang-halangan langkah pemerintah dalam melakukan pembangunan jalan di area Simpang Barelang. Sebaliknya masyarakat mendukung kebijakan pemerintah asalkan adanya solusi yang baik untuk masyarakat.

"Kemarin saat meninjau lokasi, Pak Wali Kota sudah berjanji akan melalukan relokasi. Tetapi solusi yang ditawarkan pemerintah gratis sewa 3 bulan di Rusun Tanjunguncang. Solusi sebenarnya akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari, jadi setelah 3 bulan kami (warga) mau tinggal di mana?" kesalnya.

"Keinginan warga direlokasi ke kavling supaya bisa membangun rumah dan bisa melanjuti hidup kembali," katanya.

Editor: Gokli