Polda Kepri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebarluasan Konten Pornografi Melalui GWA
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 15-02-2021 | 15:26 WIB
A-DHANI-CAKRA.jpg
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBD Dhani Cakra Nugraha. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimum Polda Kepri akan menindak tegas para pelaku penyebar konten pornografi melalui grup sosial media Group Whatsapp (GWA).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBD Dhani Cakra Nugraha mengatakan, tindakan tegas tersebut mengingat semakin maraknya grup-grup yang berisi konten pornografi.

Hal tersebut melihat dari berhasil diamankannya 3 pelaku penyebar konten pornografi di grup sosial media whatsapp PAP Tete. 3 pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan admin dan 2 diantaranya masih berstatus di bawah umur.

"Dua pelaku di bawah umur tidak diproses, namun dikenakan wajib lapor. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap kami proses sesuai UU yang berlaku," kata Dhani di Polda Kepri, Senin (15/2/2021).

Dijelaskannya, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan akan terus memonitor peredaran grup-grup lainnya. Jika didapati penyebarluasan konten pornografi, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Karena jika kita lihat di grup yang adminnya sudah kita amankan ini, rata-rata member grup merupakan anak di bawah umur dan hal ini akan merusak generasi bangsa," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dhani juga meminta peran aktif setiap orang tua agar dapat terus melihat perkembangan anak-anaknya. Hal ini agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Saya harapkan kedepannya tidak ada lagi. Grup grup seperti itu lagi di Kepri dan sekitarnya," tutupnya.

Editor: Dardani