Tim Terpadu Batam Tindak 10 Pelaku Usaha Pelanggar Perda Prokes
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-02-2021 | 18:53 WIB
langgar-prokes.jpg
Tim Terpadu Batam saat mendatangi salah satu tempat pelanggar Perda Prokes. (Media Center Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 10 pelaku usaha di Batam yang ditindak Tim Terpadu, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan perwakilan OPD Batam.

Pelaku usaha itu ditindak lantaran melanggar Perda nomor 49 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Penindakan itu berlangsung di dua kecamatan yani Batam Kota dan Lubukbaja pada Kamis (11/2/2021).

"Patroli sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Khususnya pada dua kecamatan yang masih Zona Merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja," ungkap Kepala Satpol PP, Salim, Sabtu (13/2/2021), seperti dikutip Media Center Batam.

Salim menjelaskan, ada dua pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan delapan di Kecamatan Lubukbaja, yang kedapatan tak menerapan Prokes. "Kami langsung berikan teguran secara tertulis. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya," tegasnya.

Ia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus Covid-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen.

"Setelah grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik," terangnya.

Tidak melulu menindak, Tim Terpadu juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, di antaranya: memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan Covid-19. "Semoga pandemi Covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," pungkasnya.

Editor: Gokli