DPRD Minta Pemko Batam Realisasikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Honorer
Oleh : Putra Gema
Kamis | 11-02-2021 | 09:58 WIB
M-musofa-Banggar-Batam.jpg
Anggota Banggar DPRD Batam, Mochamad Mustofa. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, menyampaikan, sampai saat ini, Pemko Batam belum merealisasikan pemberian jaminan kepada tenaga honorer melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mustofa mengatakan, anggaran yang sudah disiapkan dalam APBD 2021 untuk BPJS tenaga honorer ditunda, karena Pemko Batam belum memutuskan apakah tenaga honorer diikutkan jaminan di BPJS atau mengikuti jaminan sesuai dengan aturan di Undang Undang mengenai ASN.

"Jadi, informasi Pak Malik (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/ BPKAD) akan tetap dijalankan. Tetapi masih menunggu arahan dari pimpinan, karena ada celah hukum yang tidak mengharuskan pakai BPJS. Ada jaminan lain selain jaminan BPJS," kata Mustofa, Kamis (11/2/2021).

Lanjut Mustofa, apakah BPJS ini direalisasikan atau tidak, akan ketahuan saat dilakukan rapat badan anggaran (banggar) per tiga bulan.

Jika tidak dijalankan, banggar akan mempertanyakan alasan kenapa tidak dijalankan BPJS untuk honorer. Selain itu, pemberian BPJS kepada tenaga honorer, juga merupakan arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingat di Batam ada potensi peningkatan angka kemiskinan sebesar 4 persen.

Sehingga, seluruh kegiatan, bulan Maret hingga Mei harus sudah dijalankan agar ada peningkatan ekonomi. "Bahwa dari BPS (Badan Pusat Statistik) sudah memberi sinyal merah bahwa kenaikan kemiskinan itu bisa mencapai 4 persen kalau tidak ada gebrakan itu," ujarnya.

Atas belum terealisasinya jaminan untuk tenaga honorer, ia meminta jaminan itu bisa terealisasi secepatnya dengan menggunakan BPJS. Hal ini karena BPJS adalah lembaga yang langsung berada di bawah Presiden.

"Kenapa anggaran itu tidak langsung digunakan malah dicari-cari untuk pakai yang lain. Yang jelas, apa yang sudah dimasukkan ke anggaran, wajib dijalankan," tegasnya.

Editor: Gokli