Polda Kepri MoU Pengamanan dengan 17 Pengelola Obvit Nasional dan Tertentu
Oleh : Hadli
Rabu | 03-02-2021 | 18:36 WIB
MoU-pengamanan.jpg
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman bersama salah satu pengelola Obvit usai teken MoU pengamanan dan penegakan hukum, Selasa (2/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemerintah/Non Lembaga Pemerintah dan Instansi terkait Tahun 2021 di Best Western Panbil, Kota Batam pada Selasa (02/02/2021).

"Terima kasih dan penghargaan kepada para pengelolah objek vital nasional dan objek vital tertentu yang telah memberikan kepercayaanya kepada Polri untuk bekerjasama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum," ucap Kapolda Kepri.

Penandatanganan MoU ini, tambahnya, merupakan salah satu bentuk koordinasi Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan kepada lembaga non pemerintah serta membantu pengelola objek vital nasional sebagai tonggak kekuatan ekonomi di wilayah Kepri.

Tujuan dari MoU ini, katanya kembali, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan kerjasama antara Polri dengan lembaga non pemerintah, dengan harapan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dampak positif dan berkesinambungan setelah dilaksanakannya giat MoU ini.

MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut ditangani Kapolda bersama dengan lembaga pemerintah/non lembaga pemerintah dan instansi terkait tahun 2021 sebanyak 17 dengan rincian.

1. Kawasan Industri Terpadu.

2. Kawasan Terpadu Panbil.

3. PT. Bintan Inti Industrial Estate.

4. PT. Batamindo Invsetment Cakrawala.

5. PT. Cladtek - BI Metal.

6. BPR Dana Nagoya.

7. PT. BRI Batam Center.

8. PT. BRI Nagoya.

9. PT. BNI Batam.

10. PT. BCA Batam.

11. PT. Pengadaian Area Batam.

12. PT. Panin Tbk Batam.

13. PT. Mybank Indonesia Tbk Batam.

14. PT. BPR Sejahtera Batam.

15. PT. Kintamas Batam.

16. PT. Advantage Scm Batam.

17. BPR Barelang Mandiri.

Kegiatan ini dihadiri pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta para pimpinan pengelolah objek vital nasional dan objek vital tertentu.

Editor: Gokli