Ditlantas Polda Kepri Siap Terapkan Tilang Berbasis Elektonik
Oleh : Hadli
Kamis | 21-01-2021 | 17:36 WIB
mujiyono-kepri.jpg
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Mujiyono menyampaikan, gagasan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan sistem tilang elektornik sangat baik ke depannya.

Bahkan, kata Mujiono, dengan sistem berbasis elektronik, kinerja Polisi Lalu Lintas akan semakin terbantu.

"Gagasan ini sangat membantu, dalam penegakan hukum, termasuk melakukan penilangan," ungkapnya, Kamis (21/1/2021).

Ditambahkan Mujiyono, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penerapan tilang berbasis eletronik, bisa meminimalisir kontak antara pengendara dan petugas di lapangan.

"Selain mempermudah petugas, pada dasarnya penerapan tilang sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas," tuturnya.

Menurutnya kebijakan tilang online itu juga menjadi terobosan baik dalam penegakan hukum.

Jika ke depan gagasan itu segera diterapkan, Ditlantas Polda Kepri bakal berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk merealisasikannya.

Untuk itu, Dirlantas Polda Kepri mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas. "Ingat orang tersayang kita menunggu di rumah, sebelum berkendara lengkapi seluruh sarana dan prasarana berkendara serta mentaati peraturan berlalulintas," imbaunya.

Editor: Gokli