Polda Kepri Rekontruksi 17 Adegan Pembunuhan Mandor Bangunan di Bengkong Sadai
Oleh : Hadli
Rabu | 23-12-2020 | 11:00 WIB
rekon-pembunuhan1.jpg
Adegan rekonstruksi pembunuhan mandor bangunan di Bengkong Sadai. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menggelar rekontruksi pemhunuhan mandor bangunan di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Rabu (23/12/2020) pagi.

"Hari ini jam 09.00 Wib ada giat rekontruksi pembunuhan mandor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Di tempat kejadian perkara (TKP) Penyidik Subdit III dan Identifikasi melakukan rekontruksi. Tahapan-tahapan pembunuhan berencana ini juga disaksikan warga sekitar.

"Ada 17 adegan yang dilakukan tersangka dan peran saksi-saksi," kata Arie Dharmanto di lokasi.

Sebelumnya, Suwardi, pekerja bangunan ini terancam hukuman mati karena telah membunuh sang mandor proyek.

Kejadian penikaman hingga sang mandor, Heru tewas di tempat terjadi Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat (4/11/2020) malam akibat tagih sisa gaji.

Berselang 2 jam dari kejadian penikaman malam itu, pelaku berhasil ditangkap saat akan membuang pisau di pelantaran Tanjunguma, Kecamatan Lubuk baja.

Suwardi ditangkap berdua dengan pamannya, Rahmat yang saat terjadi penikaman paman tersangka ikut serta berada di TKP.

Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Sudah 2 bulan ini banting tulang dengan gaji perharinya berkisar sebesar Rp 120 ribu.

"Gajinya baru dibayar Rp 1.200.000, pelaku ini mau ngirim untuk keluarganya di Palembang, tapi korban tidak bisa membayarnya," tutur Ruslan.

Editor: Yudha