Bayar Pajak Kendaran di UPT Batuaji Cukup 5 Menit
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 18-12-2020 | 14:20 WIB
A-BAYAR-PAJAK.jpg
Loket pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Batuaji Batam. (Foto: Iwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mobilitas warga yang cukup tinggi di Kota Batam, membuat masyarakat lupa akan pembayaran pajak kendaraannya. Salah satu kendala tidak ada waktu membuat masyarakat ini malas akan membayar pajak kendaraan.

UPT Samsat Batuaji yang berada di jalan Letjen Soeprapto Komplek SP Plaza Ruko Blok Cendana nomor 03-3A, Sagulung, Kota Batam menjamin bayar pajak kendaraan bermotor tahunan hanya butuh waktu lima menit selesai.

"Satu pemohon pembayaran pajak tahunan di sini hanya butuh 5 menit selesai belum termaksuk antrian. Tapi dengan catatan persyarakat pemohon harus lengkap seperti BPKB, STNK dan identitas kartu tanda penduduk pemohon," ujar Riko Junaidy, Kepala UPT Samsat Batuaji, Jumat (18/12/2020).

Dia mengaku ada dua loket pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan di UPT Samsat Batuaji. Sebelum melakukan pembayaran pemohon diminta untuk melakukan pendaftaran guna mendapatkan nomor antrian.

"Di tengah masa pendemi ini kita tetap tingkatkan protokol kesehatan. Di ruang tunggu secara normal kita bisa menampung 30-35 orang, tapi karena pendemi kita batasi jadi 20-25 orang. Sisanya kita sediakan kursi diluar kantor," ujarnya.

Selain jaminan waktu yang singkat, masyarakat juga bisa menggunakan wifi gratis yang disediakan UPT Samsat Batuaji Batam. Sehingga masyarakat tidak jenuh dalam menunggu antrian.

Di samping itu, kedepan UPT Samsat juga akan berkerjasama dengan pihak pengelola SP Plaza dalam meningkatkan pelayanan wajib pajak (WP) kepada masyarakat.

"Rencana pengelolah SP rencana mau dibuat kedai kopi disebelah kantor. Jadi pemohon bisa menunggu di kedai kopi sambil menunggu panggilan nomor antrian. Seperti di Singapura," pungkasnya.

Editor: Dardani