Minta Uang Pengukuran Lahan Dikembalikan, Warga Geruduk Kantor Lurah Batu Merah
Oleh : Paskalis RH
Jum\'at | 20-11-2020 | 17:36 WIB
kantor-lurah-batu-merah.jpg
Warga saat mendatangi Kantor Lurah Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Jumat (20/11/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan warga Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Jumat (20/11/2020) pagi menggeruduk Kantor Lurah untuk meminta pengembalian uang pengukuran lahan yang telah dibayarkan ke tuan tanah melalui perangkat kelurahan.

Menurut salah seorang warga, Vivi Agustin, kedatangan belasan warga ini hanya untuk mempertanyakan kejelasan legalitas Kampung Tua Batu Merah yang hingga saat ini sedang berpolemik.

"Kedatangan kami di sini (Kantor Lurah) hanya ingin meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan warga untuk pengukuran lahan," kata Vivi.

Tuntutan pengembalian uang, kata dia, karena sertifikat lahan yang dijanjikan pemerintah hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, uang pengukuran telah dibayarkan.

"Saya sendiri sudah membayar uang sebesar Rp 3 juta. Namun sampai saat ini belum ada pengukuran. Sebab itu, saya minta uang saya dikembalikan," tegasnya.

Vivi pun berharap, pihak Kelurahan Batu Merah segera mencari solusi atau jalan keluar terkait polemik yang sedang dialami warga. Pasalnya, status kepemilikan lahan hingga saat ini belum jelas statusnya.

Bahkan, lanjutnya, apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan, maka dirinya bersama warga lain akan melaporkan ke pihak kepolisian karena ada dugaa pungutan liar (Pungli) yang dilakukan perangkat kelurahan dalam pengurusan sertifikat lahan di Kelurahan Batu Merah.

"Sebagai warga, kami meminta ketegasan dari Lurah Batu Merah untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak tuan tanah. Pokonya kami minta dalam waktu dekat, Pak Lurah harus menyelesaikan persoalan ini. Apabila tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Sementara Lurah Batu Merah, Alim Ridwan yang menerima kedatangan para warga mengatakan akan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak tuan tanah dan warga untuk duduk bersama mencari solusinya," kata Alim.

Terkait tuntutan warga untuk mengembalikan uang mereka, Alim pun berdalih tidak mengurusi hal itu. Sebab, uang yang dibayarkan warga merupakan kesepakatan bersama dengan pihak tuan tanah.

"Saya tegaskan sekali lagi, dalam waktu dekat kami akan memanggil pemilik lahan untuk duduk bersama dengan para warga. Apabila sertifikat ini jadi, maka akan tetap lanjut. Namun, apabila sertifikat ini tidak jadi atau tertunda, maka harus ada kesepakatan apakah uangnya akan dikembalikan atau tidak," timpalnya.

Untuk diketahui, aksi belasan warga yang mendatangi Kantor Lurah Batu Merah merupakan buntut dari aksi demo sebelumnya di Kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Batu Merah meminta Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kejelasan terkait legalitas Kampung Tua Batu Merah yang hingga saat ini sedang berpolemik.

"Pemerintah harusnya pro kepada rakyat kecil. Jangan buat rakyat terluntang-lantung hanya demi kepentingan pribadi. Jangan jadikan isu Kampung Tua sebagai ajang kampanye politik lima tahunan," teriak Abdulah saat berorasi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Editor: Gokli