Tempat Tinggal Diklaim Perusahaan, Puluhan Warga Kampung Nato Datangi Polsek Segulung
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-11-2020 | 11:32 WIB
mediasi-warga1.jpg
Mediasi antara warga Kampung Nato dengan pihak perusahaan di Mapolsek Sagulung. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Kampung Nato Permata, Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung mendatangi Polsek Sagulung Kamis (12/11/2020) pukul 09.45 WIB.

Kedatangan warga untuk meminta kejelasan atas tempat tinggalnya kavling Nato yang diklaim milik perusahan PT Golden Seventenn Indonesia (GSI).

Saat ini tengah dilakukan mediasi yang diikuti perwakilan warga, pihak perusahaan, BP Batam, BPN Batam dan Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam yang difasilitasi Polsek Sagulung.

"Lagi dimediasi di ruang Kanit Reskrim Sagulung, bersama Lurah Sei Langkai," ucap salah seorang warga di Mapolsek Sagulung.

Sementara, Berdasarkan informasi yang dihimpun dari PT Golden Seventeen Indonesia (GSI) memiliki alokasi lahan seluar 1 hektar dari BP Batam pada tahun 2015 lalu yang saat ini dijadikan kavling oleh warga.

"Awalnya alokasi lahan PT GSI ini untuk masyarakat yang terdampak atas penggusuran dari rumah liar. Tapi seiringnya waktu berjalan lahan itu malah dijual belikan dan banyak warga yang seharusnya menempati lahan itu malah tidak mendapatkan," kata perwakilan perusahan.

Hingga berita ini ditulis, mediasi masih berlangsung.

Editor: Yudha