Tanpa IMB, Tower Telekomunikasi di Kavling Kamboja Sagulung Tetap Berdiri Kokoh
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-10-2020 | 18:37 WIB
tower-sakti.jpg
Tower telekomunikasi tanpa IMB berdiri kokoh di Kavling Kamboja, Sagulung, Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tower Telekomunikasi di Kavling Kamboja, Kelurahan Seipelenggut RT05/RW15, Kecamatan Sagulung masih berdiri kokoh di tengah pemukiman warga.

Masyarakat sekitar protes pembangunan tower yang tingginya lebih dari 20 meter itu, dengan alasan keselamatan. Warga khawatir jika suatu saat tumbang tentu akan menimpah rumah warga, terlebih pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kemarin mereka (pihak tower) mengaku sudah memiliki izin, ketika mau membangun. Tetapi nyatanya ketika rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam baru ketahuan pembangunan tower itu belum ada kantongi IMB. Kami warga sekitar meminta tower ini harus dipindahkan," ujar Rimong Aritonang, warga yang rumahnya bersebelahan dengan tower tersebut, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi saat dikonfirmasi mengakui memang IMB dari pendirian tower tersebut belum ada sehingga pihaknya merekomendasikan instansi pemerintah terkait yang memberikan izin pendirian tower untuk meninjau ulang.

Jika memang bermasalah sebaiknya dipindahkan karena tower tersebut berada di tengah pemukiman warga. "Inilah yang lagi kami suarakan saat ini agar ditinjau ulang izin pendirian tower itu," ujar Harmidi.

Sementara Lukman perwakilan pihak pendiri tower saat dikonfirmasi bersikeras pendirian tower sudah sesuai prosedur yang ada. Terkait IMB dia mengakui memang belum ada sebab masih dalam proses. "IMB kan sudah empat bulan yang lalu diajukan. Tinggal menunggu saja. Rumah wargapun tak satupun yang memiliki IMB," kata dia, melawan protes warga.

Editor: Gokli