Ditemui Ketua DPRD Batam, Mahasiswa Pendemo UU Omibus Law Membubarkan Diri
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 08-10-2020 | 18:04 WIB
terima-aspirasi.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat menerima aspirasi pendemo UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Massa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam yang menggelar aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di kawasan Welcome To Batam (WTB), akhirnya membubarkan diri secara tertib, Kamis (8/10/2020).

Mereka membubarkan diri setelah Ketua DPRD Batam, Nuryanto menemui massa pendemo dan menandatangani surat rekomendasi yang berisi beberapa point dari tuntutan mahasiswa.

"Kami berjanji akan menerima semua masukan dan aspirasi dari mahasiswa. Rekomendasi yang kami tandatangani bersama sesegera mungkin akan kami kirim ke Jakarta," kata Cak Nur, sapaan akrab Nuryanto.

Ketika disinggung apakah DPRD Kota Batam juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Cak Nur mengatakan itu bukan kewenangan DPRD Kota Batam.

"Sebagai wakil rakyat di Batam, kami tetap menerima aspirasi ini dan nantinya akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Nur menyampaikan UU Omnibus Law yang baru disahkan merupakan produk hukum. "Berbicara soal ini, kami tidak punya kewenangan untuk menolak atau mendukung. Karena ini adalah produk hukum. Sementara kami kan ada hirarki. Perda aja nggak boleh dilawan. Nggak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," timpalnya.

Makanya itu, kata dia, masyarakat yang berkenan dengan ini, tentu ada ruangnya tersendiri. Intinya, lanjut dia, sebagai wakil rakyat akan tetap menerima, menyambut aspirasi dari masyarakat (mahasiswa) dan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

"Nggak mungkin kami di daerah menolak atau merubah keputusan dari pusat," pungkasnya.

Untuk diketahui, sesaat sebelum ditemui Ketua DPRD Batam, sempat terjadi aksi dorong-dorong dan baku hantam antara pendemo dengan aparat kepolisian.

Aksi dorong dan baku hantam ini terjadi karena para mahasiswa yang berkumpul di lapangan WTB tidak diberikan akses untuk melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Batam.

Lempar batu dan botol air mineral pun terjadi. Mahasiswa yang berada di garis terdepan terpaksa harus menerima pukulan dari aparat keamanan.

Barisan mahasiswa dipukul mundur aparat keamanan karena dianggap menggangu kondusifitas aksi yang sedang berlangsung.

Editor: Gokli