PKL Ketiban Rezeki di Tengah Demo Mahasiswa Menolak UU Omnibus Law di Batam
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 08-10-2020 | 17:37 WIB
pkl-untung.jpg
Salah satu PKL Batam, mengais rezeki di tengah demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam di Kantor DPRD Batam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, menjadi rezeki tersendiri bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Kamis (8/10/2020).

Mereka memanfaatkan keramaian demo mahasiswa di lapangan Welcome To Batam (WTB) untuk meraup keuntungan dari hari biasa.

Berdasarkan pantauan BATAMTODAY.COM, sejumlah PKL yang biasa berjualan di berbagai wilayah Kota Batam, berduyun-duyun menuju lapangan WTB. Banyak juga PKL dadakan yang memilih berdagang karena ada demo mahasiswa dan buruh.

Di sela demo mahasiswa, tampak pedagang kaki lima menjajakan berbagai macam jualannya mulai dari camilan hingga nasi kotak.

Salah satu PKL, Sam yang sehari-hari berdagang nasi kotak dekat rumahnya depan Masjid Agung, Tanjunguncang, Batuaji, tampak juga ada di tengah banyaknya massa pendemo.

Ia mengaku sudah berjualan mulai pukul 08.00 WIB di seputaran WTB, Batam Center. Sam tidak sendiri, dia bersama teman-temannya yang ikut berjualan dari daerah-daerah lain seperti Batuampar dan Jodoh.

"Setiap ada demo saya di sini. Pasalnya, jualan saya laku keras kalau ada momen seperti ini," kata Sam, sambil menjajakan nasi kotaknya saat ditemui di depan Asrama Haji Batam Center.

Sam menuturkan, ketika ada momen demo atau unjuk rasa dari mahasiswa maupun para buruh, nasi kotaknya laris manis diserbu para pendemo. "Kalau ada momen seperti ini nasi kotak saya laku keras. Saat ini saja sudah 300 kotak ludes terjual. Hal ini tidak seperti hari biasa yang hanya terjual 80 kotak," ujarnya.

Seperti diketahui, unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa merupakan buntut dari pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-undang.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar anggota DPRD Kota Batam mendukung aspirasinya untuk menolak Omnibus Law yang telah disahkan baru-baru ini.

Editor: Gokli