Pengurus IPKN Provinsi Kepri Periode 2020-2023 Resmi Dilantik
Oleh : Putra Gema
Selasa | 06-10-2020 | 19:21 WIB
IPKN-Kepri.jpg
Proses pelantikan IPKN Provinsi Kepri periode 2020-2023 di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Selasa (6/10/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) periode 2020-2023 untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Pelantikan pengurus IPKN ini menindaklanjuti pembentukan IPKN yang diawali dengan peresmian dan pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) di Kantor Pusat oleh BPK RI pada 20 Februari 2020 lalu.

Dalam pelantikan ini, BPK melantik Pengurus IPKN wilayah Aceh, IPKN wilayah Sumatera Utara, IPKN wilayah Sumatera Barat, IPKN wilayah Riau, dan IPKN wilayah Kepulauan Riau.

Puluhan pengurus IPKN wilayah Sumbagut ini dilantik langsung Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Prof Dr Bahrullah Akbar. Ia meminta, agar kepengurusan baru IPKN wilayah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Dengan ini, keberadaan organisasi profesi IPKN semakin mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kinerja dari para pemeriksa keuangan negara dan tercipta akuntabilitas untuk semua atau accountability for all," kata Bahrullah melalui video confrance, Selasa (6/10/2020).

Selaim itu, dia juga meminta agar IPKN wilayah mampu menjembatani berbagai macam latar belakang pemeriksa untuk menjalin kerja sama yang sinergi, serasi, seimbang, dan selaras.

Oleh karena itu, IPKN terbuka untuk pengawas internal pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. "Kolaborasi antara pemeriksa eksternal dan pemeriksa internal dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan kunci semua cita-cita tersebut dapat dicapai," ujarnya.

Adapun pengurus IPKN Wilayah Kepulauan Riau yang dilantik adalah, Dewan Konsultatif yang terdiri atas tiga orang yakni Dr H Mustaqim (Rektor Universitas Ibnu Sina), Ichsan Fuady (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri), dan Zulfahmi (Ketua IAI Wilayah Kepri); Ketua IPKN Wilayah Widhi Widayat (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri), Wakil Ketua IPKN Wilayah Sendi Zetaturadi (Korwas Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi Kepri).

Di waktu yang bersamaan, Kepala Perwakilan BPK dan IPKN wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Widhi Widayat menjelaskan, IPKN adalah sebuah organisasi profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara dengan status sebagai Badan Hukum Perkumpulan.

Pembentukan IPKN dijelaskannya juga dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) nomor 49 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa, yang mengatur bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa.

"Dengan dilantiknya kepengurusan IPKN Provinsi Kepri ini, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan DPN IPKN dalam menjalankan kegiatan, tugas, dan fungsi organisasi IPKN di daerah," ujarnya.

Lanjut Widhi, dengan pelantikan ini, dapat meningkatkan sinergi antar lembaga sehingga pemerintah akan bisa bekerja lebih baik menangani tantangan dan mengawal agenda besar bangsa menuju Indonesia maju.

"Selain itu juga dapat memperkuat hubungan kerja sama antara BPK, APIP, dan akademisi dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara, serta membuat tugas, fungsi, dan program kerja IPKN dapat berjalan efektif," tutupnya.

Editor: Gokli