362 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Masuk DPS Pilkada 9 Desember Mendatang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 06-10-2020 | 17:23 WIB
yan-karutan-btm.jpg
Kepala Rutan Batam, Yan Patmos. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari 873 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Batam, 362 di antaranya diusulkan masuk daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

Kepala Rutan Batam, Yan Patmos mengatakan, dalam menyambut pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang, pihaknya mengusulkan 362 WBP menjadi DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Kita usulkan 362 dari 873 WBP di Rutan. 362 memiliki kartu tanda penduduk asal Kepulauan Riau," ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Meskipun demikian, dari 362 orang yang diusulkan, hanya 61 WBP yang memiliki kartu tanda secara fisik. Sementara 301 orang tidak memiliki kartu tanda penduduk secara fisik.

"301 WBP ini sudah pernah merekam, tetapi tidak memegang secara fisik KTP-nya. Ada yang hilang, ada yang masih di penyidik dan lainnya," jelasnya.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam berkerjasama dengan Rutan Batam melakukan perekaman kartu tanda penduduk kepada 301 WBP.

Direncanakan Rabu (07/10/2020) Disdukcapil Kota Batam akan melakukan perekaman ke Rutan Batam. "Besok akan digelar perekaman atau mencetak ulang kartu tanda penduduk di ruang klinik Rutan Batam. Kenapa dilakukan di klinik karena kita belum memiliki gedung serbaguna," pungkasnya.

Editor: Gokli