Tahun 2020, Polda Kepri Paceklik Kasus Korupsi
Oleh : Hadli
Jum\'at | 02-10-2020 | 15:52 WIB
golden-kepri11.jpg
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penanganan kasus korupsi di Provinsi Kepri oleh Polda Kepri tahun 2020 ini terbilang minim.

Harapan masyarakat terhadap Polda Kepri dalam menangani Tipikor di daerah yang letaknya strategis yang berbatasan langsung dengan beberapa negara itu, masih jauh dari harapan.

Tentunya, tidak salah jika masyarakat Kepri menaruh harapan besar kepada Polda Kepri. Karena saat ini yang memimpin Polda Kepri adalah Irjen Aris Budiman, yang pernah mengungkap beberapa berbagai kasus korupsi besar saat menjabat sebagai Direktur Penyidik KPK.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengaku penyidik masih bekerja. "Tahun 2020 masih dalam proses," katanya, Kamis (1/10/2020).

Tahun-tahun sebelumnya Tipikor sangat berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi. Tercatat, dari 18 kasus di 2016, Polda Kepri meraih nomor satu penanganan kasus korupsi diantara Polda lain se-Indonesia.

Pemberantas korupsi tahun itu dan tahun 2017 melebihi target anggaran penanganan korupsi.

Tapi setelah itu penanganan kasus di Polda Kepri terus turun. Hingga di 2020 belum ada satu kasus korupsipun dibongkar penyidik Tipidkor Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri menambahkan, pada tahun 2020 ada 4 kasus yang telah dinyatakan P21. Kasus itupun merupakan penangganan korupsi tahun 2019.

'Untuk penyelesaian 4 kasus P21 di tahun 2020," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Editor: Dardani