Pemko Batam Perpanjang Masa WFH Pegawai hingga 15 Oktober Mendatang
Oleh : Putra Gema
Kamis | 01-10-2020 | 18:20 WIB
samsul-pjs.jpg
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) hingga 15 Oktober 2020 mendatang.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemko Batam yang seharusnya berakhir pada 2 Oktober 2020 ini. Namun, dikarenakan lonjakan kasus Covid-19, kian hari semakin meningkat, pihaknya akan memperpanjang waktu WFH hingga 15 Oktober mendatang.

"Pengaturan WFH ini, nantinya diserahkan sepenuhnya kepada tiap-tiap OPD. Diperpanjang hingga 15 Oktober 2020. Untuk kehadiran, minimal 25 persen dari total pegawai yang ada," kata Syamsul, Kamis (1/10/2020).

Tidak hanya itu, dijelaskannya perpanjangan masa WFH ini juga dikarenakan data fluktuatif yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menunjukkan Batam masih merupakan Zona Merah.

Ia mengimbau kepada masyarakat termasuk ASN untuk terus menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan tempat kerja.

Jika nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, lanjut Syamsul, maka wajib menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan bila dinyatakan sembuh, wajib menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakan pencegahan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, saya minta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan, jangan abai dan lalai. Bekerja dari rumah bukan berarti pekerjaan tidak ada, jangan sampai terganggu terutama pelayanan," tegasnya.

Editor: Gokli