Indikasi Pungli Rapid Test ABK di KKP Batam Bakal Dilaporkan ke Saber Pungli Polda Kepri
Oleh : Putra Gema
Jumat | 18-09-2020 | 17:54 WIB
kom-1-kepri-ulp-imigrasi-harbour.jpg
Komisi I DPRD Kepri saat Sidak di Kantor Imigrasi Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar, Batam, Jumat (18/9/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Kepri terkait biaya rapid test ABK sebesar Rp 450 ribu di Kota Batam, berlangsung di dua tempat, Jumat (18/9/2020).

Pertama, rombongan Komisi I DPRD Kepri melakukan Sidak di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Batuampar. Kemudian, dilanjurkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Unit Layanan Paspor Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar.

Di Kantor Imigrasi Pelabuhan Batuampar, rombongan Komisi I DPRD Kepri diterima Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Imigrasi Kelas I Batam.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyampaikan, pihaknya melanjutkan Sidak ke Kantor Imigrasi terkait adanya informasi bahwa rapit test ABK kapal ke KKP Kelas 1 Batam disebut arahan dari Imigrasi.

"Ada informasi beberapa ABK keluar dari kapal diam-diam untuk menghindari rapid test yang biayanya mencapai Rp 450 ribu. Jika mereka tidak terkonfirmasi positif tidak ada masalah, yang masalah jika mereka positif Covid-19 dan langsung berbaur kepada masyarakat itu berbahaya," kata Uba, Jumat (18/9/2020).

Ditegaskannya, hal ini sangat bertolak belakang dengan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah berupaya menekan penyebaran Covid-19. Ia khawatir, biaya rapid test yang mahal tersebut menyebabkan timbulnya kluster baru Covid-19 di Kota Batam.

"Saya mendapati informasi dari ABK bahwa biaya rapid test Rp 450 ribu ini ada indikasi permainan antara jasa pelayaran, KKP dan Imigrasi, yang mana Imigrasi mengarahkan agen pelayaran untuk melakukan rapid test ke KKP," ungkapnya.

Uba menegaskan, nantinya hasil Sidak di KKP Kelas I Batam dan Imigrasi Batam akan dirapatkan di unsur Komisi I DPRD Kepri dan tembusan dari rapat tersebut akan disampaikan ke unsur pimpinan agar diterbitkan rekomendasi ke Saber Pungli Polda Kepri, untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Salah satunya kita akan berkordinasi dengan Saber Pungli Polda Kepri terkait adanya dugaan pungli di dalam proses rapid test kepada ABK yang dilakukan di KKP Kelas 1 Batam," tutupnya.

Editor: Gokli