15 Ekor Burung Murai Tangkapan Polairud Mati di Penangkaran, Sisanya Dibawa BKSDA Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 12-09-2020 | 11:48 WIB
lokasi-penangkaran1.jpg
CV Wira Petshop yang berada di Ruko YP Blok B No 6 Sagulung, Batam. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Burung murai batu senilai puluhan juta hasil tangkapan Polairud Polda Kepri saat ini tidak lagi dititipkan di tempat penangkaran CV Wira Petshop yang berada di Ruko YP Blok B No 6 Sagulung, Batam.

Saat mendatangi tempat penangkaran burung murai batu yang diselundupan dari Malaysia menuju Batam itu sudah dibawa kembali oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam pada Selasa (8/9/2020) siang.

"Burung titipan sudah diambil kembali oleh KSDA Batam," kata Rudi pemilik CV. Wira Petshop yang juga sebagai penjual bibit-bibit burung di lokasi penangkaran.

Rudi mengaku baru pertama kali menerima titipan burung tangkapan, dari KSDA Batam. Penitipan burung tangkapan Polairud dititip pada Minggu (6/9/2020) sebanyak 70 puluh ekor burung jenis murai batu dengan kondisi kesehatan sangat memperhatinkan karena kurus, stres dan kelaparan.

"Cuma dua hari dititip. Mau tidak mau harus menerima, karena di Batam satu-satunya memiliki izin penangkaran cuma saya," ujar Rudi.

Selama kurung waktu dua hari dilakukan perawatan burung itu telah menghabiskan pakan sebanyak dua kg. Selain itu 15 burung mati dari 70 ekor yang dititip karena sakit.

"15 ekor mati, bangkainya juga dibawa oleh KSDA Batam bersama burung yang masih hidup," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Polairud Polda Kepri berhasil mencegah aksi penyeludupan burung murai di Pelabuhan Rakyat, Tanjung Riau, Batam, Minggu, 6 September 2020.

Informasi yang diperoleh, pada hari itu, Kapal Patroli (KP) Taka 3010 yang dipimpin Ipda Ayub Peter Bernadus Sinaga yang sedang melakukan patroli di perairan Batam mendapati informasi akan adanya sebuah kapal kecil muatan unggas masuk dari Malaysia.

Dari informasi itu, Ipda Ayup membagi tim menjadi dua. Tim yang berada di laut melakukan penyisiran di Perairan Nongsa, Batu Ampar dan Sekupang, namun tidak menemukan kapal kayu berukuran kecil yang dimaksud dari informasi tersebut.

Kemudian, Tim Darat melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang. Di sana, dicurigai sebuah mobil Toyota Calya putih BP 1752 MD yang diduga membawa burung jenis Murai Batu yang diseludupkan dari Malaysia.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 7 kotak yang berisikan burung murai batu berjumlah 90 ekor. Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Ditpolairud Polda Kepri.

Editor: Yudha