Tunggu Instruksi DPP, Hanura Kepri Pertimbangkan Tarik Dukungan dari Pasangan Rudi-Amsakar
Oleh : Paskalis RH
Senin | 31-08-2020 | 18:06 WIB
hanura-kecewa.jpg
Pengurus Partai Hanura Kepri saat konfrensi pers terkait penolakan Muhammad Rudi, foto RAMAH bersanding dengan foto INSANI dalam satu baliho maupun spanduk, Senin (31/8/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Partai Hanura Provinsi Kepri saat ini tengah menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura terkait dukungan kepada bakal pasangan calon Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (RAMAH) pada Pilwako Batam 9 Desember mendatang.

Hal ini disampaikan pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, saat menggelar jumpa pers, Senin (31/8/2020) di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Komplek Greend Land, Batam Center.

Sekretaris Partai Hanura Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyampaikan, beredarnya spanduk maupun baliho yang menyandingkan foto bakal Paslon Isdianto-Suryani (INSANI) untuk Pigub Kepri dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (RAMAH) untuk Pilwako Batam, merupakan instrui Partai Hanura.

Menurutnya, Hanura tak perlu harus meminta izin kepada pihak manapun untuk menyandingkan bakal Paslon yang mereka usung dalam satu baliho atau spanduk, termasuk Partai NasDem.

"Foto bakal Paslon yang kami usung dalam Pilkada serentak 2020 disandingkan dalam satu baliho atau spanduk, tak perlu harus izin ke pihak manapun, termasuk ke Partai NasDem," tegas Uba, yang juga anggota DPRD Kepri, menyikapi penolakan Muhammad Rudi dalam satu acara Partai NasDem, yang dimuat sejumlah media online di Kota Batam.

Uba menjelaskan, beredarnya spanduk dan baliho menunjukan bahwa Partai Hanura telah menginstrusikan secara jelas dan tegas kepada pengurus dan kader untuk secara sungguh-sungguh bekerja dan berjuang untuk memenangkan calon yang diusung dan didukung oleh partai.

"Saya tegaskan sekali lagi, pemasangan spanduk dan baliho merupakan instruksi partai, maka kami Partai Hanura tidak perlu meminta izin ke pihak lain. Tidak mungkin kami (Partai Hanura) meminta izin ke Partai Nasdem, nggak ada urusannya. Kami juga tidak mungkin minta izin sama saudara Rudi sebagai ketua Nasdem, nggak ada urusannya," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Kota Batam ini juga meminta Muhammad Rudi untuk mempertangggungjawabkan penolakan tersebut. Artinya, kata dia, keberatan-keberatan itu harus disampaikan secara resmi.

"Kami kan mengusungnya secara resmi. Kami kan mengusung dia (Rudi) bukan secara diam-diam atau cuma mengklaim saja. Artinya usungan ini secara resmi. Apabila ada keberatan dari beliau harus disampaikan secara resmi," tambahnya.

Lanjutnya, Partai Hanura berpandangan, harusnya Rudi mempunyai pemahaman tentang etika politik dan etika dalam hubungan antar Partai politik. "Jadi, beliau (Rudi) kan resmi sebagai ketua, lakukanlah itu. Nah, kalau beliau keberatan sebagai Wali Kota dan Kepala BP Batam, itu persoalannya lain. Nah, silakan beliau berbicara, karena yang menjadi pertanyaan, beliau keberatannya sebagai apa?" tandasnya.

Masih kata Uba, Partai Hanura harus menyikapi pernyataan Rudi supaya publik tahu, penolakan itu disampaikan dalam posisi sebagai Ketua DPW NasDem, Wali Kota Batam atau Kepala BP Batam.

Bahkan, Uba mengatakan tidak ada satu partai pun di Provinsi Kepri ini yang bisa mengusung kadernya sendiri tanpa berkoalisi. Bahwa dukungan ada yang linear dan tidak linear, itulah konsekuensi berpolitik dan dukungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tentunya, sebut dia, selalu ada kemungkinan terjadi perbedaan dukungan pasangan di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota. "Pilkada ini kan bukan cuma di Batam atau Kepri, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Maka dari itu, Rudi harus bercermin dari seluruh Indonesia, bahwa tidak linearnya dukungan merupakan hal yang biasa. Kenapa seolah-olah ini cuma persoalan di Batam dan Provinisi Kepri saja?" katanya.

Disinggung terkait penarikan dukungan Partai Hanura terhadap pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (RAMAH), Uba masih enggan memberikan komentar. "Saat ini Ketua DPD Partai Hanura sudah berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ke DPP. Terkait penarikan dukungan, itu keputusan dari DPP," pungkasnya.

Editor: Gokli