Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Kota Batam Kepung Gedung Graha Kepri
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 25-08-2020 | 12:04 WIB
demo-tolak-omnibuslaw1.jpg
Ratusan buruh Batam demo di Graha Kepri, Batam Centre. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (25/8/2020).

Menggunakan dua mobil komando dan kendaraan roda dua, ratusan buruh mulai melakukan iring-iringan dari kawasan simpang Panbil hingga ke kantor Graha Kepri. Mereka tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam aksi ini, FSPMI Kota Batam kembali menyuarakan penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan, sikap FSPMI tetap tolak RUU Ominibus Law Cipta Kerja dan pemutusan hubungan kerja di kala pandemi Corona. Karena RUU tersebut akan menambah kemiskinan bagi kaum buruh atau pekerja di Kota Batam.

"Bila RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap dipaksakan oleh pemerintah maka kita siap melakukan perlawanan sebagai bentuk penolakan," tegas Alfitoni.

Pantauan di lokasi, para buruh mulai merapatkan barisan di depan gedung Graha Kepri. Di bawah guyuran hujan, mereka dengan lantang terus menyuarakan penolakan RUU ini.

Editor: Yudha