Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Meninggal Dunia

Keluarga Almarhum N Pertanyakan Data Gugus Tugas Covid-19 Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 13-08-2020 | 19:36 WIB
samsi-sagulung.jpg
Samsi, suami IRT yang dinyatakan positif Covid-19 pascamelahirkan seorang bayi laki-laki. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga almarhum N (40), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dinyatakan terpapar virus corona setelah meninggal dunia, mempertanyakan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.

Samsi, suami korban N, merasa data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam pada Selasa (11/8/2020), tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Almarhum ini dirujuk ke Rumah Sakit Graha Hermine pada 27 Juli, bukan tanggal 6 Agustus 2020. Rujukannya juga jelas karena proses melahirkan anak kedua, bukan karena ada gejalan Covid-19. Almarhum masuk ke RS Graha Hermine tanpa adanya gejala Covid-19," tegas Samsi, saat ditemui di Kampung Sungai Binti RT01/RW19, Kamis (13/08/2020) sore.

Samsi menceritakan, setelah almarhum masuk ke RS Graha Hermine pada 27 Juli 2020 siang, bayi laki-laki lahir pada sore hari dengan selamat dan sehat. "Usai melahirkan almarhum kondisinya stabil dan anak kami juga sehat. Tetapi empat hari kemudian kodisi almarhum tidak setabil, tepanya pada Minggu 1 Agustus harus dipindah ke ruang ICU dengan dibantu alat pernafasan (oksigen)," timpal Ida Royani, salah satu anggota keluarga almarhum.

Keesokan harinya, Senin 2 Agustus, pihak rumah sakit melakukan rapid tes terhadap almarhum. Meskipun dilakukan rapid tes, pihak keluarga mengaku tidak menerima atau mengetahui hasil dari rapid tes itu.

"Kita tidak tahu hasilnya, reaktif atau non reaktif. Kami keluarga tidak diberitahu. Sampai Kamis 6 Agustus kodisi almarhum terus menurun dan almarhum dilakukan sweb tenggorokan dengan disetujui oleh keluarga," lanjut Samsi.

Dua hari berselang, pada Sabtu 8 Agustus pihak rumah sakit memperbolehkan keluarga untuk membawa pulang bayi. Sementara almarhum masih berada di ruang ICU. "9 Agustus almarhum dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Sei Temiang dengan protokol Covid-19. Padahal saat itu kami keluarga belum menerima hasil swab," ungkap Samsi.

Pada 11 Agustus, keluarga korban dihubungi seorang dokter yang menyatakan bahwa almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.

"Almarhum ini benar-benar positif atau tidak? Kenapa Puskesmas Tanjunguncang baru datang ke Kampung Sungai Binti pada Rabu 12 Agustus kemarin. Itu juga hanya suami korban yang dilakukan rapid tes. Ini ada apa?" tanya Abubakar, salah satu tokoh masyarakat Sungai Binti.

Abubakar menilai penanganan Covid-19 di Kota Batam sangat lambat dalam pencegahan penyebaran. Selain data yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak sesuai fakta di lapangan.

"Sudah data yang dikeluarkan tidak sesuai fakta, pencegahan penyebaran Covid-19 sangat lambat. Ini ada apa dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Batam?" herannya.

Editor: Gokli