Komisi I DPRD Batam Kembali Sidak ke Lokasi Sengketa Lahan di Happy Garden
Oleh : Putra Gema
Selasa | 28-07-2020 | 17:52 WIB
sidak-fasum-happy.jpg
Komisi I DPRD Batam saat sidak ke sengketa Fasum Perumahan Gappy Garden (Winsor Phase 3), Selasa (28/7/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus sengketa lahan fasilitas umum (Fasum) penghijauan di Perumahan Happy Garden (Winsor Phase 3) Kota Batam masih terus berlanjut.

Kali ini, Komisi I DPRD Batam kembali melakukan sidak ke lokasi lahan seluas 3995.82 M2 milik PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang dialokasikan kepada PT Putra Jaya Bintan (PJB), Selasa (28/7/2020).

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto mengatakan, kembali dilaksanakan sidak pada hari ini merupakan tindak lanjut RDP sebelumnya yang pernah dilaksanakan sebanyak dua kali.

Namun, Budi sangat menyayangkan sikap pihak PT PJB yang tidak pernah hadir dalam RDP maupun sidak Komisi I DPRD Batam ke lokasi. "Kami sangat menyayangkan sikap acuh yang dibuat oleh pihak perusahaan. Tidak pernah hadir dalam RDP hingga tidak hadir saat kami melaksanakan sidak seperti hari ini," kesal Budi.

Dijelaskannya, permasalahan ini dianggap serius karena telah merugikan warga Perumahan Happy Garden. Mulai dari lahan yang aksesnya ditutup menggunakan pagar beton, hingga kebanjiran di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, pihaknya akan kembali melaksanakan RDP lanjutan. Apabila pihak PT PJB kembali mangkir, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemko Batam.

"Kalau tidak hadir lagi dalam RDP selanjutnya, maka kami akan keluarkan rekomendasi ke Pemko Batam untuk tidak menerima apapun pengurusan atas nama PT PJB ini," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, Ketua RW 09, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Julianto mengharapkan agar permasalahan ini dapat cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. "Masalah ini sudah berlangsung belasan tahun, warga sangat dirugikan. Kami hanya meminta lahan ini dapat dioprasikan sesuai dengan peruntukannya. Jangan rebut Fasum warga," tutupnya.

Turut hadir dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husein, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Siti Nurlailah, Muhammad Fadhli dan Jimmy SM Nababan.

Editor: Gokli