Pemko Batam Dapat Insentif Rp 14,9 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Oleh : Putra Gema
Jumat | 24-07-2020 | 17:23 WIB
DID-Btm.jpg
Sekretaris Kota Batam, Jefridin. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapatkan dana insentif sebesar Rp 14,9 miliar dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan, anggaran tersebut untuk melakukan pemulihan ekonomi yang pada beberapa bulan terakhir lesu akibat dampak penyebaran Covid-19.

Dijelaskannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga selalu berpesan agar seluruh OPD dapat memberikan perhatian serius kepada penanganan dan pemulihan ekonomi ini akibat Covid-19 ini. "Alhamdulillah, Kota Batam baru saja mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 miliar," kata Jefridin, Jumat (24/7/2020).

DID tambahan ini, lanjut Jefridin, akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi Kota Batam. Termasuk untuk mendukung industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional, serta untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan sosial.

Ia juga mengingatkan kepada setiap OPD bahwa tidak dibenarkan DID digunakan untuk honorium atau perjalanan dinas pegawai. Karena itu pihaknya meminta agar hal ini bisa menjadi perhatian bersama bahwa DID hanya boleh digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi.

"Arahan dari Pak Wali (Muhammad Rudi) agar hal ini bisa menjadi perhatian semua OPD dan hanya boleh digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Batam merupakan satu-satunya daerah yang menerima DID di wilayah Kepri. Bahkan, di tingkat nasional, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, hanya 171 daerah yang mendapatkan dana tersebut.

Editor: Gokli