Diduga Terima Gratifikasi, Kabag Hukum Pemko Batam Diperiksa Jaksa
Oleh : Putra Gema
Jumat | 10-07-2020 | 17:28 WIB
Kejari-Batam.jpg
Kantor Kejari Batam di Jalan Engku Putri Batam Center. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh salah seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Kepala Bagian Hukum Pemko Batam, HM, menjalani pemeriksaan di Kejari Batam, karena diduga menerima gratifikasi dari pengusaha Batam.

Berdasarkan informasi yang didapat, HM diperiksa terkait dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek-proyek penting di Pemko Batam.

Pantauan di lokasi, HM menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di lantai 2 Kejari Batam, yang berlangsung sejak pagi.

HM terpantau sibuk keluar masuk Kejari Batam, dan diberi waktu istirahat sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya kembali menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB.

"Ini baru penyelidikan, belum bisa dibeberkan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi," ungkap salah seorang sumber di Kejari Batam, yang tidak ingin namanya dicantumkan, Jumat (10/7/2020).

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf, belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan HM.

Editor: Surya