Apresiasi Kejagung Ungkap Korupsi Impor Tekstil, Rian Ernest: Korupsi Hambat Investasi
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 26-06-2020 | 10:28 WIB
ria-ernest111.jpg
Rian Ernest. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Agung resmi menahan 3 orang pejabat KPU Bea dan Cukai Batam, dari 4 yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi importasi tekstil tahun 2018 hingga 2020.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Bakal calon Wali Kota Batam dari perserangan, Rian Ernest, pun menanggapi kasus tersebut.

"Kita perlu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah berhasil mengungkap korupsi yang telah mengakibatkan kerugian negara," ucap Rian Ernest, Jumat (26/6/2020).

Rian menilai bahwa korupsi adalah salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam selama ini.

"Kita sama-sama tahu Batam punya potensi ekonomi besar. Batam ini dapat dikembangkan menjadi sentra industri terutama manufaktur yang bernilai ekonomi tinggi dan menarik bagi investor. Akan tetapi, saya kira korupsi itulah salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam selama ini," kata Rian.

"Korupsi yang menghasilkan biaya-biaya siluman tidak jelas inilah yang tidak ramah terhadap investasi. Alhasil investasi yang masuk bukanlah investasi yang betul-betul menguntungkan warga Batam."

Rian juga mengatakan, potensi ekonomi Batam masih sangat lebar dan harus digenjot lagi. "Asal adil bagi masyarakat. Masyarakat jangan hanya jadi penonton atau dimanfaatkan," tambahnya.

Rian berharap Batam dikelola secara profesional demi meningkatkan daya saing dan menarik bagi investor.

"Saya rasa Batam perlu ditata ulang lagi, kita kelola Batam secara profesional dan transparan. Pengalaman saya di DKI Jakarta, korupsi akan surut dengan transparansi. Saatnya ada yang serius membenahi ini semua," tutup Rian.

Editor: Yudha