Dilema Pembagian BST, Antara Larangan Berkumpul dan Mengumpulkan Warga
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 18-05-2020 | 14:21 WIB
potongan-video-candra-komklen.jpg
Potongan video saat candra komplain ke petugas Satpol PP. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah mulai membagikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, melalui Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kota Batam.

Namun penyaluran dana BST melalui Kantor Pos Indonesia menjadi dilema, karena sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19. Pasalnya, pembagian bantuan tersebut mengumpulkan banyak masyarakat yang mangantri menerima bantuan tersebut.

Hal itu dikeluhkan tokoh masyarakat Sagulung sekaligus Ketua Masjid Nurul Huda, Candra. Ia terlihat marah-marah kepada petugas lantaran tidak bisa mengatur pembagian BST sesuai protokol kesehatan.

"Salat wajib saya tiadakan untuk keselamatan masyarakat. Seharusnya pembagian bantuan tidak boleh seperti ini. Kasihan kesehatan masyarakat," teriak Candra, sambil memarahi petugas Satpol PP yang menjaga di Kantor Pos Sagulung, Senin (18/5/2020).

Ia menilai pembagian bantuan seharusnya pemerintah daerah bisa menghindari berkumpulnya masa, bukan malah membiarkan. Pembagian seharusnya bisa dilakukan langsung oleh petugas ke rumah warga atau door to door.

Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kawasan Sagulung ini sudah masuk zona merah. Petugas seharusnya bisa langsung memberikan bantuan ke rumah, kan bisa kordinasi dengan RT/RW. Masjid saja sudah saya tutup sejak lama, tapi pembagian BST kenapa seperti ini," ungkap Candra kesal.

Editor: Chandra