Utusan Sarumaha Soroti Foto Rudi dan Amsakar di Flayer Sosialisasi BLT Pusat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 16-05-2020 | 19:20 WIB
flayer-bansos1.jpg
flayer sosialisasi bantuan sosial tunai 2020 periode April. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kembali mendapatkan sorotan masyarakat karena mencantumkan foto dalam spanduk atau flayer sosialisasi bantuan sosial tunai 2020 periode April.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengungkapkan, hal ini dinilai janggal karena bantuan tersebut diberikan pemerintah pusat.

"Bantuan itu kan dari pusat, bukan dari daerah. Bukan dari Rudi dan Amsakar. Serta tidak ada korelasinya dengan mereka karena dana dari pusat," kata Utusan, Sabtu (16/5/2020).

Menurutnya, bantuan sosial tunai itu bukan kinerja dari Rudi dan Amsakar. Sehingga pemasangan foto tersebut patut diduga tidak terlepas dari kampanye keduanya untuk maju sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Batam periode kedua mendatang.

"Orientasinya kesitu (kampanye, red). Karena akan mencalonkan lagi," tegasnya.

Ketua Fraksi Hanura ini mengungkapkan, politisasi bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat oleh sejumlah kepala daerah dapat dianggap melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal yang bisa dikenakan yakni Pasal 76 ayat (1) huruf a UU tersebut.

Pasal 76 ayat (1) huruf a berbunyi, kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selain itu, kepala daerah dan atau wakilnya dapat diberhentikan apabila melanggar ketentuan tersebut. Hal ini tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf e UU Pemerintahan Daerah," ungkapnya.

Diharapkannya, ke depan Pemko Batam dapat lebih berhati-hati dalam menyantumkan isi spanduk maupun flayer yang anggarannya berasan dari APBN.

"Ke depannya seharusnya di masukan bahwa itu bantuan Pemerintah Pusat. Bukan bantuan dari Pemko Batam serta tidak mencantumkan foto mereka," tegasnya.

Editor: Yudha