Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Bakal Duduki Jabatan Baru Irjen Kemenkumham
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 30-04-2020 | 20:11 WIB
Kapolda-Kepri-BTD.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkukham). Hal itu berdasarkan Kepres Nomor 77/TPA tahun 2020.

"Iya benar, beliau (Kapolda) diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Surat undangan pelantikan dari Sekjen Kemenkumham sudah disebarkan. Sedangkan untuk TR-nya masih menunggu dari Mabes Polri," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui selularnya, Kamis (30/4/2020).

Berdasarkan surat undangan yang telah disebarkan, kata Harry, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada hari Senin (4/5/2020) di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum-Ham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Iya surat itu benar, surat tersebut adalah undangan pelantikan dari Kemenkumham, sedangkan untuk TR masih menunggu dari Mabes Polri," ujarnya.

Harry menjelaskan, hari Senin mendatang, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan dilantik sebagai Inspektorat Jenderal di Kemenkumham. Jabatan tersebut adalah jabatan eselon 1 dengan kepangkatan perwira tinggi bintang tiga di Polri.

"Sambil menunggu TR dari Mabes Polri, beliau sekarang masih menjabat Kapolda Kepri," pungkasnya.

Editor: Gokli